Program Dana Tabungan di BPR Sukabumi Semakin Unggul, Lampaui target Pada Tahun 2023

BPR Sukabumi

SUKABUMI – Kepercayaan masyarakat terhadap Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi terus mengalami peningkatan khususnya program dana tabungan dimana di tahun 2023 mampu mencapai target.

Direktur Umum SDM dan Fungsi Kepatuhan Perumda BPR Sukabumi, Wibowo Hadikusumah mengatakan sepanjang tahun 2023 nasabah yang menabung di banknya sebanyak 59065 nasabah dengan total saldo Rp273 miliar.

“Untuk BPR Sukabumi ita sesuai dengan RBB memang dana pihak ke tiga ini kita melampaui target di tahun 2023 ini jadi dengan begitu kepercayaan masyarakat cukup tinggi seperti yang terdapat nasabah tabungan kita mencapai 59065 nasabah dari 6 produk tabungan yang kita miliki,” terangnya

Bowo mengatakan, BPR yang termasuk BUMD yang bergerak dibidang perbankan tentunya sangat menjamin masyarakat khususnya warga Sukabumi. Untuk itu ia mengimnau kepada masyarakat agar tidak perlu khawatir menyimpan dana di BPR Sukabumi sebab selain termasuk kepada BUMD BPR Sukabumi juga terjami oleh LPS.

Dengan terus meningkatnya keper payaan masyarakat, pihaknya pun akan terus meningkatkan pelayanan kepada nasabahnya. Dikatakannya selain terus menumbuhkan dana pihak ke tiga dan penyaluran dana kredit di di tahun 2024 BPR Sukabumi menargetkan meningkatkan pelayana salah satunya dengan Peningkatan kualitas sumber daya manusia atau SDM.

Menurut Bowo SDM menjadi salah satu faktor penting dalam proses pengembangan usaha dalam menghadapi Industri berbasis digitalisasi.erlebih lagi kata dia, lembaga perbankan milik Pemda Kabupaten Sukabumi itu dipacu untuk memiliki peran besar bagi perekonomian daerah.

“Peningkatan kualitas SDM tersebut perlu dilakukan agar para pegawai memiliki kemampuan teknis dan manajerial dalam menjalankan prinsip tata kelola serta bisnis perbankan,” imbuhnya.

Sementara peningkatan lainnya saat ini BPR tengah mempersiapkan perubahan nama dimana sesuai dengan peraturan pusat yang telah mensahkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dimana BPR berubah nama dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat.

“Untuk BPR Sukabumi itu rencananya akan mulai berubah di 2025 saat ini kita sedang mempersiapkan itu,” ucapnya.

Adapun dijelaskan Bowo bahwa pemberlakuan UU P2SK ini bukan hanya sekedar mengatur perubahan nama saja, juga terdapat belasan poin penting dalam didalamnya, diantaranya terkait penguatan kelembagaan dan ketahanan stabilitas sistem keuangan. Serta penguatan pelindungan konsumen sekaligus sebagai upaya pembangunan keuangan yang berkelanjutan.

Tentunya dengan adanya perubahan dari Perkreditan menjadi Perekonomian, maka BPR harus lebih serius dalam menyiapkan sumber daya manusianya, dalam hal ini para pegawai
“Langkah tersebut dilakukan agar BPR Sukabumi semakin berperan dalam menopang bisnis usaha mikro kecil dan menengah dan menopang perekonomian daerah kususnya Kabupaten Sukabumi ,” tutupnya. (adv/wdy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *