Permintaan Dewan Soal Tugu Jangilus Palabuhanratu yang Kumuh

kondisi ikon Palabuhanratu yakni tugu jangilus yang berlokasi di jalan Simpang Tiga Kampung Batusapi, Kelurahan/ Kecamatan Palabuhanratu yang kumuh dan tidak terawat.
kondisi ikon Palabuhanratu yakni tugu jangilus yang berlokasi di jalan Simpang Tiga Kampung Batusapi, Kelurahan/ Kecamatan Palabuhanratu yang kumuh dan tidak terawat.

SUKABUMI — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi dari fraksi partai Demokrat Badri Suhendi  menyoroti kondisi ikon Palabuhanratu yakni tugu jangilus yang berlokasi di jalan Simpang Tiga Kampung Batusapi, Kelurahan/ Kecamatan Palabuhanratu yang kumuh dan tidak terawat.

“Ini harus menjadi perhatian kita semua, tidak hanya dinas terkait tetapi semua pihak, baik kelurahan, kecamatan dan masyarakat untuk sama sama menjaga, merawat, dan membersihkannya,” ujar Badri. Rabu, (15/5).

Terlebih menurut Badri, dengan kondisi saat ini anggaran yang terbatas karena menghadapi pilkada 2024, sehingga jika perawatan dan pemeliharaan terlalu dibebankan kepada dinas terkait saat ini memang tidak akan berajalan optimal.

“Kalau diserahkan kepada dinas terkait untuk menjaganya saya kira tidak akan optimal, karena kita tahu masih ada keterbatasan tenaga khusus dalam perawatan tersebut,” jelasnya.

Badri berharap, dinas Perkim harus mampu turun tangan dengan melakukan langkah langkah salah satunya kordinasi lintas instansi terutama kelurahan dan kecamatan yang nota bene wilayah kekuasaan ataupun wilayah administratifnya.

“Kemudian pihak kecamatan dan kelurahan saya kira harus ikut berkewajiban untuk menjaga dan merawatnya juga,” terangnya.

Langkah langkah lain, agar seluruh fasilitas atau sarana dan prasarana penunjang tidak terbengkalai, memang harus dilakukan perawatan namun tentunya memang harus di dukung anggaran yang cukup dan tenaga yang bertugas khusus untuk menjaga dan merawat fasilitas dan ikon ikon di Kabupaten Sukabumi ini.

“Intinya memang harus ada nya sinergi yang baik dan saling bahu membahu dalam penanganannya, jangan sampai saling melempar,” paparnya.

“Saya kira kalau semua pihak, baik dinad terkait, pemerintahan kelurahan, kecamatan serta masyarakat ikut merasa memiliki tidak akan ada istilah fasilitas fasiltas ikonik tidak terawat,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *