Tahun ini BPN Kabupaten Sukabumi Targetkan 60 Ribu Bidang Tanah Secara Gratis

DITANDATANGANI : Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan BPN Kabupaten Sukabumi, Enang saat menandatangani sertifikat program PTSL di ruang kerjanya.
DITANDATANGANI : Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan BPN Kabupaten Sukabumi, Enang saat menandatangani sertifikat program PTSL di ruang kerjanya.

SUKABUMI — Kantor Agraria Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantah Kabupaten Sukabumi, mengklaim program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Sukabumi, telah berhasil memberikan sebanyak 12.000 sertifikat tanah kepada masyarakat setempat. Meskipun demikian, hingga saat ini baru mencapai sekitar 40 persen dari target yang telah ditetapkan.

Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan pada Kantor Agraria Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantah Kabupaten Sukabumi, Enang Sutriyadi Kepada Radar Sukabumi mengatakan, pada tahun 2024 ini, BPN Kabupaten Sukabumi telah diberikan target untuk membagikan program PTSL sebanyak 60.000 se Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Tahun ini target PTSL ada 60 ribuan. Nah, tahun kemarin 23 ribu. Untuk tahun ini kita baru selesai sekitar 12 ribuan atau 30 sampai 40 persen,” kata Enang kepada Radar Sukabumi pada Kamis (16/05).

60.000 sertifikat ini, sambung Enang, akan dibagikan di Kabupaten Sukabumi selama tahun 2024 oleh empat tim. Ia mengaku, untuk tim yang ia pimpin akan membagikan sertifikat tersebut sebanyak 16.000. “Iya, saya kebagian 16 ribu, ada yang kebagian 15 ribu dan lain sebagainya. Ya saya harap PTSL ini, masyarakat lebih antusias,” paparnya.

“16.000 itu, akan kami bagikan oleh tim saya di 11 desa yang ada di 4 kecamatan. Yakni, Kecamatan Kalibunder, Cicantayan, Cibadak dan Cicurug. Itu, paling banyak di Kalibunder full-nya sampai 11.000. Nah, wilayah yang lainnya sedikit-sedikit sekitar 5 ribu,” paparnya.

Belasan ribu sertifikat yang dipegang oleh tim-nya tersebut, kini sedang proses ditandatangani. Ia berharap pada Juli 2024 nanti, semua sertifikat tersebut dapat diterima langsung oleh masyarakat di 11 desa yang ada di empat kecamatan tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *