Wilayah Sukabumi Diusulkan Masuk Kawasan Aglomerasi Jakarta di RUU DKJ, Jadi Bahan Tertawaan

Badan Legislatif DPR RI kembali membahas RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Kamis (14/3) di Kompleks Senayan, Jakarta.
Badan Legislatif DPR RI kembali membahas RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Kamis (14/3) di Kompleks Senayan, Jakarta.

JAKARTA — Di sela pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) antara pihak pemerintah pusat dan pihak legislatif, muncul usulan Sukabumi juga diikut sertakan dalam kawasan aglomerasi Jakarta bersama Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi.

“Pak saya mau menyampaikan Sukabumi kenapa enggak masuk (wilayah aglomerasi),” celetuk salah seorang anggota dewan kepada pimpinan. Pimpinan Baleg yang saat itu diisi oleh Wakil Ketua Baleg, Achmad Baidowi (Awiek) pun tertawa dalam kegiatan Badan Legislatif DPR RI kembali membahas RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Kamis (14/3) di Kompleks Senayan, Jakarta.

Bacaan Lainnya

“Sukabumi masuk kawasan yang lain Sukabumi, baru ada tol ke sana, baru ada tol,” kata Awiek sambil tertawa. Suara tawa juga terdengar dari anggota dewan lainnya.

“Sekarang Sukabumi sudah mudah aksesnya gitu, kan, tidak perlu 6 jam [tapi] cukup 2 jam ke Sukabumi,” kata Heri.
Heri pun menjelaskan bahwa Sukabumi sebagai kawasan penghasil air mineral bisa menjadi solusi Jakarta yang masih mengalami krisis air bersih. Heri menilai, Sukabumi bisa menjadi pemasok air mineral untuk warga Jakarta.

“Sukabumi juga termasuk kawasan pabrik, rata-rata penyuplai untuk air minum mineral itu di sana. Jadi kalau itu masuk termasuk penyuplai air mineral itu, kan, di dalam DIM 505 itu ada di sana,” kata Heri.
Heri pun mempertanyakan mengapa Cianjur bisa masuk ke dalam kawasan aglomerasi, padahal secara kemajuan kota, Sukabumi dinilai lebih maju.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *