Video Tawuran Pelajar Sukabumi di Jembatan Layang Cibatu, Polisi Bakal Selidiki dan Tindak Tegas Pelaku

Tawuran Pelajar Sukabumi
Suasana sejumlah pelajar saat melakukan tawuran dengan menggunakan sajam di  jalan raya Jalur Lingkat Selatan, tepatnya di Jembatan Layang, Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

SUKABUMI – Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo akhirnya angkat bicara terkait video viral sejumlah pelajar yang diduga melakukan aksi tawuran di ruas jalan raya Jalur Lingkat Selatan, tepatnya di Jembatan Layang, Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, video yang berdurasi 28 detik tersebut, tampak terlihat sejumlah pelajar menggunakan celana abu-abu membawa senjata tajam, jenis celurit dan samurai.

Bacaan Lainnya

Gerombolan pelajar itu, sebelum saling serang mereka berjalan kaki dan sebagian pelajar lainnya membawa sepeda motor. Setelah saling berhadap, mereka langsung saling serang dan baku hantam menggunakan senjata tajam. “Kita akan selidiki terlebih dahulu terkait video viral aksi tawuran pelajar itu,” kata Ari Setyawan Wibowo pada Selasa (05/12).

Pihaknya mengaku, dalam menyikapi kasus tersebut Polres Sukabumi Kota tidak akan segan dan pandang bulu untuk menindak tegas para pelajar yang terlibat aksi tawuran di tengah jalan raya Jalur Lingkar Selatan tersebut.

“Kita akan tangkap dan tindak tegas mereka. Bahkan, akun medsosnya harus dihapus. Makanya, kami akan koordinasi dengan Kominfo untuk takedown dan lain sebagainya,” tandasnya.

Untuk mengantisipasi terjadinya aksi kenakalan remaja, khsusnya di kalangan pelajar. Polres Sukabumi Kota sudah melakukan edukasi dan imbauan kepada seluruh pihak sekolah dan siswanya, untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat merugukan semua pihak.

“Bahkan, kami pun sudah melakukan Forum Group Discussion (FGD) dengan Dinas Pendidikan dalam menyikapi segala bentuk kenakalan remaja. Salah satu didalamnya, aksi tawuran pelajar,” bebernya.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada semua pihak apabila ada konten atau video yang mereka aksi tawuran pelajar, agar tidak kembali menyebar luaskan video tersebut.

“Iya, karena itu adalah niatnya mereka untuk menunjukkan eksistensinya, menimbulkan ketakutan kepada yang lainnya. Makanya, jika ada video seperti itu gak usah diteruskan atau disebarluaskan,” timpalnya.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo

Jika masyarakat menemukan atau melihat aksi tawuran pelajar yang terjadi di wilayahnya, ia meminta kepada semua pihak, khususnya masyarakat agar segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

“Masyarakat itu, sebenarnya sangat mudah jika mahu laporan terkait peristiwa seperti itu. Seperti laporan melalui Call Center 112 atau layanan Lapor Pak Polisi-Siap Mas’ dengan nomor WhatsApp 0811654110,” pungkasnya. (Den)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *