Sistem PPDB Perlu Dievaluasi, Marak Isu Siswa Titipan

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

SUKABUMI – Maraknya isu siswa titipan atau ‘siswa siluman’ terus mewarnai pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) setiap tahunnya.

Tak terkecuali fenomena titip-menitip siswa ditemukan di Kota Sukabumi. Bahkan, pihak yang melakukannya diduga mulai dari anggota dewan hingga pejabat tinggi lainya.

Bacaan Lainnya

“Pada prinsipnya pihak, sekolah mendukung segala upaya agar PPDB lebih baik sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Sukabumi, Ceng Mamad saat diwawancarai Radar Sukabumi.

Menurutnya siswa titipan tersebut bahkan juga sudah ditegaskan oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil saat melaksanakan kick-off PPDB yang menyatakan dilarang menitip dan menerima titipan.

Hanya memang menurut Ceng Mamad, masalah PPDB komplek dan banyak hal yang harus dipertimbangkan. Mengingat untuk bersekolah atau mendapatkan pendidikan dan pengajaran itu hak setiap warga.

“Ada beberapa yang harus dievaluasi mengenai sistem PPDB ini, salah satunya pemerataan pendirian sekolah. Pasalnya dengan pola zonasi, setiap kecamatan idealnya ada satu sekolah negeri,” ungkapnya.

Sementara itu disinggung soal pelaksanaan PPDB saat ini, untuk pelaksanaan PPDB tahap pertama berjalan lancar dan kuota untuk seluruh SMA negeri di Kota Sukabumi secara umum terpenuhi bahkan seperti SMA 1, 2, 3, dan 4 pendaftar jauh melebihi kuota.

“PPDB sekarang sudah selesai tahap 1. Mudah-mudahan berjalan lancar dan tidak ada lagi siswa titipan. Karena sebelumnya juga, orang tua calon siswa dan panitia telah menandatangani fakta integritas tentang kesiapan melaksanakan kegiatan PPDB sesuai aturan, pergub dan juknis tetang PPDB,” pungkasnya.

Sementara itu, sebelumnya Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda memastikan tidak adanya anggota DPRD Kota Sukabumi yang menitipkan anak untuk masuk ke salah satu SMA/SMK negeri tertentu.

Seperti diberitakan sebelumnya, kepada Radar Sukabumi Wawan menegaskan bahwa DPRD Kota Sukabumi tidak setuju dengan adanya ‘Siswa Titipan”.

Untuk itu, menurutnya perlu ada komitmen dari semua pihak untuk menyukseskan PPDB Kota Sukabumi sehingga bisa lebih transparan, jujur dan adil.

“Jika ada anggota dewan yang mencoba menitipkan siswa, kepala sekolah berhak melaporkan bahkan viralkan itu lebih bagus. Tentunya, kita sangat mendukung penuh, asalkan harus dicontohi oleh pejabat tinggi, seperti dirjen kementerian, walikota, gubernur, dan bupati serta presiden sekalipun jangan coba-coba menitip,” tegasnya. (wdy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *