SUKABUMI – Bikin waswas. Begitulah kondisi yang dirasakan masyarakat dan pengendara yang melintasi jembatan gantung di Kampung Lalay, Desa Sirnajaya, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, yang sudah lama rusak parah. Berdasarkan informasi dari masyarakat, Jembatan Lalay tersebut belum mendapat perbaikan dari pemerintah sejak bertahun-tahun.
Seperti dikatakan salah seorang warga sekitar, Fatah (60). Dia mengatakan, jembatan Lalay dibangun sejak tahun 1960. Memang sempat mendapatkan perbaikan pada 1964 silam karena rusak. Namun, hingga kini belum ada pemeliharaan sehingga jembatan kembali rusak.
“Ini kalau tidak salah sudah 20 tahunan rusak sejak terakhir diperbaiki itu tahun 1964,” kata Fatah, Selasa (20/6).
Dijelaskan Fatah, jembatan Lalay sendiri memiliki panjang sekira 60 meter dan lebar 2,7 meter. Jembatan ini merupakan akses utama digunakan dan dilalui warga di tiga desa, yakni Desa Bantar Kalong, Desa Mekarjaya dan Desa Sirnajaya di Kecamatan Warungkiara.
“Hampir ribuan lah tiap harinya warga melintas, kondisinya hari ini rusak alas kayu sebagian bolong, tali jembatan ada yang sudah putus, penopang nya juga sudah lapuk, kalau kita melintas terasa goyangannya,” jelas Fatah.
“Kondisi jembatan memperihatinkan pokonya, pada rusak, besi penyangga sering goyang, makanya ditopang bambu, besi tiang besar gadangan bawahnya, sudah keropos semua,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sirnajaya Dirman Sudirman mengungkapkan, pihaknya sudah beberapa kali mengajukan permohonan perbaikan bersama sama dengan desa perbatasan lainnya ke pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi untuk perbaikan Jembatan Lalay. Bahkan, pihak desa juga pernah mengundang intasi terkait dari pemerintahan daerah untuk melakukan tinjauan terhadap kondisi jembatan tersebut.
Namun, lanjut Dirman, belum ada upaya perbaikan yang dilakukan pemerintah daerah maupun provinsi melalui dinas terkait. Meski sempat ada harapan perbaikan dilakukan pada saat itu dilanda pandemi Covid-19.
“Sempat muncul list di provinsi angka Rp30 miliar tahun 2019 untuk pembangunan jembatan, karena ada covid di tahun 2020 sehingga mungkin tertunda. Kami kemaren mengajak sama-sama mengajukan lagi, agar jembatan ini bisa bener-bener diperhatikan oleh kabupaten maupun provinsi,” terangnya. (ndi)