Progam Unggulan Wali Kota Sukabumi, Homecare Terbaik Nasional

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Progam Homecare masuk top 45 inovasi pelayanan publik Nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB).

Kota Sukabumi merupakan satu satunya Kota di Jabar yang berhasil masuk penilaian terbaik inovasi pelayanan publik. Termasuk secara nasional hanya ada 7 kota diantaranya, Tancap Nikah dari Kota Gorontalo, Inobel I-STEAM Kota Magelang, Sepasar Pedas Kota Malang, Gayatri Kota Mojokerto, Poltabes Kota Palembang, dan Berdaya Srikandi oleh Srikandi Kota Parepare.

Bacaan Lainnya

Pemenang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) ini didasarkan penilaian Tim Panel Independen. Pengumuman tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 192/2020 tentang Top 45 Inovasi Pelayanan Publik dan 5 Pemenang Outstanding Achievement of Public Service Innovations 2020.

“Alhamdulillah program Homecare Pemkot Sukabumi masuk dalam top 45 inovasi pelayanan publik 2020 yang digelar Kemen PANRB. Pencapaian ini akan memacu Pemkot Sukabumi untuk terus menciptakan inovasi yang lebih baik ke depannya,” ujar Walikota Sukabumi Achmad Fahmi.

Fahmi meyakini inovasi dan terobosan pelayanan publik diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Fahmi mengatakan Top 45 inovasi pelayanan publik ini terdiri atas 7 inovasi dari kementerian, 5 inovasi lembaga, 7 inovasi dari pemerintah provinsi, 19 inovasi dari pemerintah kabupaten, serta pemerintah kota yang menyumbangkan 7 inovasi termasuk Kota Sukabumi.

Lanjut Fahmi, program Homecare ini untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat yang tidak menjangkau layanan puskemas ataupun rumah sakit. Di mana warga tersebut tidak ada keluarga yang bisa menunggunya ketika dirawat di fasilitas kesehatan. “Nanti ada perawat yang setiap hari mengecek dan memberikan pelayanan kesehatan langsung di rumah warga tersebut,” jelasnya.

Program ini pun melibatkan atau berkolaborasi dengan organisasi profesi seperti Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). Dimana ada perawat khusus yang ditempatkan di setiap kelurahan. “Melalui program Homecare masyarakat bisa merasakan manfaat dan pelayanan kesehatan di rumah,” ungkap Fahmi.

Predikat Top 45 inovasi pelayanan publik ini bukan tujuan akhir dari inovasi. Di mana peraih Top 45 akan diberikan Dana Intensif Daerah (DID) 2021. (Bal/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *