Perumahan Pesona Idaman, Mengklaim Sudah Mengantongi Izin

Lokasi perumahan Pesona Idaman di Kampung Babakan Cirumput, RT 03/07, Kedusunan Pamoyanan, Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes.

SUKABUMI – Pengelola Perumahan Pesona Idaman di Kampung Babakan Cirumput, RT 03/07, Kedusunan Pamoyanan, Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes, akhirnya angkat bicara soal aktivitas pembangunannya yang sebelumnya dinayatakan legal atau tidak mengantongi izin.

Pengelola Perumahan Pesona Idaman, Rahmat Sudirman mengatakan, aktivitas perumahan yang rencananya akan dibangun dengan luas sekitar 12000 meter persegi itu, sudah ditempuh perizinannya dan diperoses sejak 2018 lalu.

Bacaan Lainnya

Namun, dalam proses perjalan izin itu dikarenakan untuk lokasi pembangunan perumahan masuk kawasan zona hijau, maka Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi belum mengeluarkan rekomendasi.

“Tetapi, untuk perizinan lainnya mulai dari Dinas PU, UPL/UKL sudah kami tempuh sesuai dengan peraturan dan mekanisme yang berlaku,” kata Rahmat kepada Radar Sukabumi, Minggu (01/11).

Menurutnya, pada dua tahun lalu semua perizinan sudah selesai semuanya, mulai dari persetujuan warga dan terbit permohonan SPPL dari tata ruang, UPL dan UKL hingga site plan sudah keluar dan semua proses perizinan sudah ditempuh dari sejak lama.

“Alhamdulillah selepas pergantian Kepala Dinas Pertanian, maka surat rekomendasi perumahan itu keluar. Intinya, secara prosedur mulai dari izin warga, desa hingga rekomendasi kecamatan. Bahkan, hingga tata ruangnya mengeluarkan site plan sudah ditempuh oleh pihak perusahaan,” bebernya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *