SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kembali menghadirkan terobosan pelayanan publik. Kali ini, mereka meluncurkan SIPANDU (Sistem Informasi Pelayanan dan Panduan Terpadu), sebuah platform digital yang menyajikan seluruh informasi perizinan dalam satu sistem terintegrasi.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, menegaskan SIPANDU merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat transformasi pelayanan publik yang modern, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“SIPANDU kami hadirkan untuk memberikan kemudahan akses informasi layanan perizinan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi mencari informasi dari berbagai sumber,” ujar Dede, Rabu (15/7/2026).
Melalui SIPANDU, masyarakat dapat memperoleh informasi lengkap mulai dari persyaratan perizinan, panduan pengajuan izin, akses layanan digital, jadwal pelayanan, kontak petugas, hingga kanal pengaduan. Informasi yang tersusun sistematis ini diharapkan mampu mengurangi kesalahan administrasi sekaligus mempercepat proses pelayanan.
Inovasi ini tak hanya berhenti pada peluncuran. Dede menegaskan evaluasi dan pengembangan akan terus dilakukan agar SIPANDU mampu mengikuti dinamika kebutuhan masyarakat. “Ke depan, SIPANDU akan terus dikembangkan sesuai masukan masyarakat,” tambahnya.



