“Kita sudah mendatangi Pak Camat di kantornnya dan menjelaskan semuanya. Saat itu, Pak Camat mengaku perizinan ini nyaris selesai karena sudah 95 persen ditempuh oleh pihak perusahaan,” imbuhnya.
Untuk itu, pihaknya berharap kepada seluruh konsumen agar tidak perlu khawatir ataupun cemas, terkait pembangunan perumahan ini. Karena sudah jelas semua peraturan dan perizinannya sudah ditempuh sesuai dengan izin yang berlaku.
Apabila tidak percaya disarankan agar mengkroscek terlebih dahulu dan dirinya siap memperlihatkan seluruh dokumen perizinanya.
“Iya, lahannya juga tidak ada sengketa dan untuk perizinanya akan kami tempuh karena kita ingin patuh terhadap aturan.
Apalagi, kita juga menjual perumahan ini akan menggunakan fasilitas bank. Sedangkan fasilitas bank itu memintanya semua perizinan dan semua aturan harus ditempuh.
Makanya kita tidak mungkin satu peraturan itu dilanggar karena semua rumah ini menggunakan fasilitas bank,” pungkasnya. (Den)






