BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Perumahan Pesona Idaman, Mengklaim Sudah Mengantongi Izin

×

Perumahan Pesona Idaman, Mengklaim Sudah Mengantongi Izin

Sebarkan artikel ini
Lokasi perumahan Pesona Idaman di Kampung Babakan Cirumput, RT 03/07, Kedusunan Pamoyanan, Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes.

Pihak perusahaan sudah bersabar bertahun-tahun dan selama dua tahun terkatung-katung untuk membuat perumahan dalam rangka mendukung program pemerintah untuk menyediakan rumah subsidi. Namun, terganjal dengan persoalan tersebut.

Selain itu, dirinya juga mengklaim sudah melakukan pergantian lahan sebanyak tiga kali lipat dari satu luas lahan yang dibangunnya.

Bank bjb Tandamata

“Untuk pergantian lahan sudah kami laksanakan dan kami sudah bayar kepada kelompok tani sektiar Rp45 juta, untuk pergantian lahan itu,” tandasnya.

Untuk itu, dirinya mengaku tidak menerima apabila perumahan tersebut, dinilai bodong atau tidak berizin. Karena sudah jelas perumahan ini sudah menempuh perizinan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sebenarnya bukan bodong, mungkin karena kepala desa dan camatnya baru menjabat di Kebonpedes, maka tidak tahu dari awal dan tidak melakukan kroscek terlebih dahulu.

Iya, yang saya tidak terima, jangankan untuk mengurus perizinan, untuk bayar PBB pun tidak bayar. Ini semua tidak benar. Karena saya punya buktinya, bahwa perusahaan setiap tahunnya bayar pajak,” paparnya.

Pihaknya merasa tidak mengerti, kenapa aktivitas rencana pembangunan perumahannya tersebut, banyak dipersoalkan. Padahal, untuk rencana pembangunan perumahan itu, pihak perusahaan telah melibatkan warga dan tokoh pemuda setempat.