Pembebasan Tanah Tol Bocimi Seksi III Cibadak-Sukabumi Barat Dihentikan, Ini Penyebabnya 

SUASANA : Sejumlah bangunan rumah warga di Kampung Selajambe, Desa Selajambe, Kecamatan Cisaat, dirobohkan untuk pembangunan Jalan Tol Bocimi Seksi III.(FOTO : UNTUK RADAR SUKABUMI)
SUASANA : Sejumlah bangunan rumah warga di Kampung Selajambe, Desa Selajambe, Kecamatan Cisaat, dirobohkan untuk pembangunan Jalan Tol Bocimi Seksi III.(FOTO : UNTUK RADAR SUKABUMI)

SUKABUMI — Pembebasan lahan untuk rencana pembangunan Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi 3 Cibadak-Sukabumi Barat dengan Exit Tol Parungkuda distop. Ini terjadi karena penetapan lokasi (Penlok) untuk pembangunan jalan tol tersebut, sudah berakhir sejak 7 Oktober 2023 lalu.

Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan pada Kantor Agraria Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantah Kabupaten Sukabumi,

Bacaan Lainnya

Enang Sutriyadi kepada Radar Sukabumi mengatakan, pada beberapa waktu lalu, ia bersama petugas BPN Kabupaten Sukabumi telah melakukan

rapat di Bandung dalam rangka pembaharuan penlok hingga menunggu penlok yang baru, serta membahas tentang perpanjangan pembaruannya.

“Progres pembebasan lahan pada kegiatan Tol Bocimi karena penloknya berakhir sejak 7 Oktober 2023 ke sini. Maka, kegiatan-kegiatan bocimi pun kita stop dulu sampai sekarang tidak ada kegiatan,” kata Enang kepada Radar Sukabumi pada Senin (20/11).

Penetapan lokasi untuk pembebasan lahan dan pembangunan Tol ini, akan berakhir masanya atau harus diperbaiki setiap tiga tahun sekali. “Nah, kebetulan sekarang Penlok-nya sudah berakhir dan harus ada pembaharuan. Seksi 3 tinggal sedikit lagi lanjut Seksi 4. Jadi nanti pembaharuannya keseluruhan,” paparnya.

“Alasan penlok karena ada batas waktu berakhir. Jadi penlok itu ada batas waktu per 3 tahun dari sejak awal pembangunan tol bocimi 3 tahun berakhir dan belum selesai, artinya harus diperpanjang penloknya. Ini dalam rangka perpanjangan itu,” tandasnya.

Selama perpanjangan izin Penlok, sambung Enang, maka seluruh kegiatan di Tol Bocimi Seksi III dihentikan sementara waktu. Diantaranya, kegiatan uang ganti rugi dan lainnya distop, sebelum ada pembaharuannya.

“Kalau untuk target, harusnya sudah selesai pada akhir tahun ini, tapi kan banyak-banyak persoalan yang harus diselesaikan. Misalnya prosesnya atau segala macam sehingga tinggal sedikit lagi,” bebernya.

“Mudah-mudahan secepatnya, Desember tahun ini bisa dipakai. Sudah diajukan ke pihak jalan tol. BPN hanya berperan memfasilitasi proses pengumpulan dan pendataan saja,” paparnya.

Untuk mensukseskan pembebasan lahan yang rencananya akan dibangun Jalan Tol Bocimi ini, BPN Kabupaten Sukabumi terus berupaya maksimal dalam memfasilitasi masyarakat.

Untuk pembebasan lahan pada seksi 3 ini, masih kata Enang, terdapat 15 desa yang tersebar di enam kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Diantaranya, Kecamatan Nagrak berada di Desa Cisarua dan Desa Belakambang. Sementara, untuk di Ciambar ada di Desa Munjul dan di Kecamatan Cibadak berada di Desa Karangtengah dan Desa Cihelangtonggoh.

Sedangkan di Kecamatan Caringin berada di Desa Cijengkol, Mekarjaya dan Desa Talaga. Sedangkan di wilayah Kecamatan Cicantayan berada di Desa Lembursawah, Cijalingan, Cisande, Cimahi dan untuk Kecamatan Cisaat berada di daerah Desa Kutasirna, Cibolang Kaler dan Desa Selajambe.

“Jadi, seksi 3 itu luas lahannya ada sekitar 1.333.267 meter persegi, dengan target bidang tanah sebanyak 2.424 bidang tanah,” tandasnya.

Ia menambahkan, saat ini untuk pembebasan lahan pada Tol Bocimi seksi 3 ini, bidangnya sudah mencapai 89 persen. Sementara, untuk luasnya 87,2 persen.

“Sebenarnya sudah siap kita sisanya, hanya karena penlok berakhir, kita tidak boleh ada aktvitas. Jadi mudah-mudahan November-Desember ini kita selesaikan. Pada prinsipnya sudah siap, bidang-bidangnya sudah siap, hanya karena penlok kita tidak boleh melanjutkann kegiatan,” bebernya.

Sebab itu, ia berharap kepada masyarakat agar bersabar terlebih dahulu. Karena, bukan BPN Kabupaten Sukabumi tidak mahu mensukseskan pembebasan lahan untuk pembangunan Tol Bocimi Seksi III.

“Harapan ya, masyarakat bersabarlah karena memang bukan kita berhenti tidak melanjutkan. Tetapi memang izinnya yang berakhir. Sehingga sekarang lagi proses pembaruan izin penloknya. Penlok turun kita lanjutkan sisanya,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *