Organda Kota Sukabumi Keberatan, Soal Penerapan MyPertamina

Angkot Dilarang Beropreasi di Malam Tahun baru
BEROPERASI: Angkutan kota yang sedang beroperasi di wilayah Kota Sukabumi. (foto : Dok Radar Sukabumi)

SUKABUMI – Rencana penerapan aplikasi MyPertamina untuk pembelian pertalite pada 1 Juni 2022 mendatang di Kota Sukabumi, langsung menuai reaksi. Di Jawa Barat (Jabar) sendiri, ada 4 kota/kabupaten yang akan dilakukan uji coba transaksi BBM jenis pertalite dan solar bagi pengguna kendaraan roda empat. Yakni Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Ciamis.

Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Sukabumi menilai, penerapan apilikasi itu bakal menyulitkan para sopir angkutan umum saat mendapatkan BBM subsidi. Penerapan aplikasi MyPertamina ini, akan memberatkan bagi para sopir angkot. Karena, tidak semua sopir angkot memiliki gadget android.

Bacaan Lainnya

“Kami keberatan dengan adanya program MyPertamina tersebut. Karena, tidak semua sopir memiliki HP android,” kata Sekretaris Organda Kota Sukabumi, Yana Mulyana kepada Radar Sukabumi, Rabu (29/6).

Kendati demikian, lanjut Yana, Organda akan terlebih dulu melihat perkembangan program tersebut. “Lihat saja nanti perkembangannya seperti apa. Jangankan angkot, angkutan lain pun sepertinya keberatan dengan adanya program tersebut,” bebernya.

Sementara itu, Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi menjelaskan, keputusan penerapan program MyPertamina itu sangat mendadak.

“Kami baru saja melaksanakan koordinasi dengan Pertamina. Kota Sukabumi ini menjadi salah satu pilot project untuk penerapan program tersebut,” jelasnya.

Pertamina sendiri menunjuk Kota Sukabumi untuk percontohan karena dalam komperensi minyak tanah ke gas dan saat ada program langit biru, sangat berhasil. “Mudah-mudahan dalam progran ini, Kota Sukabumi juga dapat mengurai keberhasilan seperti progran yang sudah-sudah,” harap Fahmi.

Pada 1 sampai 15 Juli ini, sambung Fahmi, merupakan tahap pertama agar masyarakat melakukan pendaftaran. Tak cukup disiti, tahap ke dua bakal berlangsung pada 16 hampai 30 Juli nanti baru mulai beradaptasi penggunaan pembelian BBM subsidi melalui MyPertamina.

“Program ini digulirkan untuk menjamin BBM subsidi tepat sasaran dan tepat volume,” ucapnya.

Fahmi menambahkan, tak bisa dipungkiri dalam implementasi program tersebut, bakal menemukan beberapa kendala. Termasuk dari para sopir angkutan umum yang masuk dalam pengguna BBM subsidi.

“Sopir angkutan umum tidak semua memiliki gadget. Karena itu, nanti akan koordinasi dengan Organda agar semua sopir angkot didaftarkan. Jadi tidak perlu perorangan. Kami minta Pertamina membuka posko di semua SPBU tersebut, sehingga kalau ada kendala bisa langsung cepat diantisipasi,” pinta Fahmi.

Sebelumnya, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading Pertamina Irto Ginting menuturkan kebijakan itu dilakukan per 1 Juli mendatang di lima wilayah yang telah ditentukan.

Lantas, kepada siapa saja peruntukkan kebijakan itu? Irto menjelaskan, khusus untuk Pertalite, hingga saat ini belum ada kriteria khusus jenis kendaraan apa saja yang berhak. Hal itu disebabkan karena kriteria peruntukkan kendaraan itu masih menunggu proses finalisasi revisi Perpres 191 tahun 2014.

“Selama proses pendaftaran dalam 2 minggu, proses pembelian masih seperti biasa. Ini salah satu bentuk sosialisasi,” ujarnya

Siapapun boleh melakukan pendaftaran kendaraannya melalui MyPertamina. Nantinya, Pertamina akan melakukan verifikasi dan pencocokan data lebih lanjut, apakah yang bersangkutan berhak menerima atau tidak.

Irto belum memastikan kapan revisi Perpres 191 tahun 2014 itu akan rampung. Sehingga, hingga saat ini Pertalite masih bisa disalurkan seperti biasanya. Sementara, untuk solar, masih sesuai dengan aturan yang ditetapkan. “Untuk solar sudah ada sesuai dengan kriteria pada Perpres 191 tahun 2014,” imbuhnya.

Dia mengimbau agar kendaraan industri dan masyarakat mampu agar membeli BBM non subsidi. “Dengan demikian maka solar subsidi bisa lebih tepat sasaran ke mereka yang berhak dan membutuhkan,” jelasnya.(bam/t)

Pos terkait