MUI Kota Sukabumi Apresiasi Kinerja Polisi, Cepat Menangkap Penistaan Agama

MUI-Kota-Sukabumi
Pasangan suami-istri yang diduga menistakan agama dengan meningjak Alquran dan menantang umat Islam berhasil diringkus jajaran Polres Sukabumi Kota.

SUKABUMI – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi mengapresiasi langkah kepolisian yang bergerak cepat menangkap sepasang suami-istri pembuat dan penyebar video viral penistaan agama dan menjeratnya sesuai dengan ketentuan berlaku di Indonesia.

Kasus penistaan agama ini bermula ketika CER membuat video menginjak Alquran dan menantang umat Islam. Lalu hanya karena urusan rumah tangga, istrinya berinisal SL (24) mengunggah video tersebut ke media sosial Facebook.

Bacaan Lainnya

Perwakilan MUI Kota Sukabumi, yang sekaligus Sekretaris Umum Persatuan Umat Isalam (PUI), Badem Badurdin mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Polres Sukabumi Kota yang sigap dalam waktu singkat dapat mengungkap kasus tersebut.

Sehingga, permasalahannya tidak semakin berkembang. “Langkah kepolisian sudah sangat tepat dengan memberikan hukuman yang setimpal sesuai aturan yang berlaku,” ujar kepada awak media, Jumat (6/5).

Sesuai dengan perbuatan yang di lakukan makan harus di hukum dengan aturan yang di buat oleh negara. “Hukuman ini sangat wajar untuk keduanya, karena harus mendapatkan efek jera atas perbuatannya,” tegasnya

Lanjut Baden, diharapkan dengan adanya kejadian ini, dijadikan hikmah yang sangat besar bahwa pembinaan di keluarga sangat penting menyangkut masalah keagamaan.

“Artinya, ada hak suami dan ada hak istri. Keluarga akan harmonis jika dibina dengan betul, termasuk pembinaan dari bapak ibunya dan keluarga itu sendiri. Dan juga dari para kyai dan ulamanya, itu yang kita harapkan,” beber Baden.

Dirinya berharap, untuk masalah ini tidak melebar kemana-mana dan fokus permasalahan ini pada keluarga tersebut. “Berdasarkan dari hasil identifikasi (penyelidikan polisi), dan menyerahkan persoalan ini ditangani oleh pihak kepolisian,” pungasnya.

Sebelumnya, beredar video seorang remaja laki-laki menantang umat muslim sambil menginjak Alquran. Sontak, hal ini menjadi sorotan bebagai unsur masyarakat.

Video tersebut, diunggah melalui akun Facebook atas nama Dika Eka. Dalam video berdurasi 14 detik itu, remaja yang mengenakan kaos oblong dan celana jeans biru melontarkan kata-kata menantang sambil membuka Alquran yang digenggamnya lalu menyimpannya di atas karpet hingga diinjak.

“Saya atas nama Dika Eka dengan sadar, saya tantang semua yang beragama muslim,” ungkap remaja dalam video tersebut sembari menginjak Alquran.

Sontak, aksi penginjakan Alquran ini beredar di media sosial Facebook hingga viral pada Rabu 4 Mei 2022. Diduga remaja tersebut merupakan warga Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Usai viral video tersebut, sejumlah personil Polres Sukabumi Kota langsung sigap dan mendatangi diduga kediaman remaja tersebut yang berlokasi di Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi.

Namun, ternyata yang diduga pelaku tengah tidak berada di kediamannya. Bahkan, anggota sudah melakukan komunikasi dengan orang tua remaja yang mengaku bernama Dika Eka tersebut. (cr1/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *