Miris, Pondok Pesantren di Sukabumi Terancam Disita

Pondok Pesantren (Ponpes) Humaira
Aktivitas santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Humaira Islamic Internasional Boarding School yang berada di Villa Rusaida, Bumi Cisaat Pratama, Jalan Beringin Blok U.6a Kabupaten Sukabumi terancam disita oleh bank.

SUKABUMI – Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidz Quran dan SMP Putri HUMAIRA atau Humaira Islamic Science International Boarding School di Villa Rusaida, Bumi Cisaat Pratama, Jalan Beringin Blok U.6a terancam disita Lembaga Keuangan Ventura Syariah. Padahal, ponpes yang berdiri di lahan seluas 1 hektar ini, menggratiskan anak didik yatim.

Ketau Yayasan Humaira, H Ruyani menerangkan, yayasan yang dipimpinnya tengah krisis. Ponpes yang berdiri pada lahan kurang lebih seluas 1 hektar ini, didirikan pada 24 Agustus 2020. Pendidikan setingkat SMP dan SMA berbasis pesantren ini, mengasuh siswi santri berusia 13-15 tahun dari berbagai kalangan.

Bacaan Lainnya

“Mulai dari anak-anak yatim, anak dari keluarga korban bencana alam, anak dari keluarga pekerja migran, dan dari keluarga dhuafa. Sekolah ini dirintis di tengah krisis Covid-19 dengan maksud memberi tempat pendidikan yang laik dalam rangka ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa,” bebernya.

Yayasan Humaira adalah Nadhir Wakaf Sosial berbentuk uang untuk membebaskan lahan dan bangunan yang ditempati sekarang. Sayangnya, karena kekurangan SDM, maka pengumpulan wakaf yang dilakukan mengalami kevakuman dalam kurun waktu enam bulan terakhir.

Sedangkan pemilik tanahnya, memiliki tanggungan kepada Lembaga Keuangan Ventura Syariah. Keadaan ini menyebabkan lahan bangunan yang dipakai Ponpes dan SMP Putri Humaira terancam dilelang oleh lembaga keuangan tersebut karena pemilik aslinya sudah bangkrut.

“Tanah pondok pesantren ini kan milik pewakaf dan sudah diwakafkan yang kebetulan beliau adalah pembina yayasan. Nah yang bersangkutan memiliki tanggungan ke Lembaga Ventura Syariah, dan itulah yang beberapa waktu ini menggangu kami. Sejak berdirinya yayasan saat lembaga wakaf berjalan dengan baik, maka tanggungan terbayar lancar.

Tetapi usaha pemiliknya sedang tidak berjalan baik, maka tekanan pihak Ventura Syariah menggangu pikiran kami apabila SOP nya memproses pelelangan asset diteruskan,” jelasnya.

Atas persoalan ini, pihaknya tidak pasrah begitu saja. Artinya, beberapa opsi telah dibuka. Mulai dari opsi memindahkan pesantren ke tempat lain dan lokasi yang di Cisaat ditawarkan untuk dijual seluruhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *