SUKABUMI — Menjelang peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi menyerukan agar foto KH. Ahmad Sanusi dipasang di sekolah, madrasah, kantor pemerintah, dan ruang publik sebagai bentuk penghormatan terhadap ulama pejuang asal Sukabumi yang telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional.
Seruan ini disampaikan oleh Sekretaris MUI Kabupaten Sukabumi, KH. Ujang Hamdun. Ia menegaskan bahwa mengenang KH. Ahmad Sanusi bukan sekadar penghormatan sejarah, tetapi juga penguatan identitas Sukabumi sebagai kota ulama dan santri.
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai pahlawannya. KH. Ahmad Sanusi adalah ulama pejuang yang ikut mendirikan republik ini,” ujar Uha, Rabu (5/11).
KH. Ahmad Sanusi lahir di Cicantayan tahun 1888 dan wafat di Gunungpuyuh tahun 1950. Ia dikenal sebagai pemikir Islam modern, pendiri Al-Ittihad Al-Islamiyah (AII) yang kini menjadi Persatuan Umat Islam (PUI), serta anggota BPUPKI yang turut merumuskan dasar negara.
Selain aktif dalam dakwah dan pendidikan, KH. Ahmad Sanusi juga memimpin Laskar Sabilillah dan Hizbullah dalam peristiwa Bojongkokosan. Ia menulis lebih dari 126 kitab dan dikenal dekat dengan Presiden Soekarno.
“Beliau bukan hanya milik Sukabumi, tapi milik Indonesia. Namun sudah semestinya Sukabumi yang pertama memuliakannya,” tegas Uha.
MUI Kabupaten Sukabumi berharap seruan ini ditindaklanjuti oleh Kementerian Agama dan pemerintah daerah. Uha juga mengusulkan agar nama KH. Ahmad Sanusi diabadikan sebagai nama jalan dan dibangun museum khusus untuk mengenang perjuangannya.
“Jangan tunggu tokoh masih hidup baru diberi nama jalan. Penghargaan harus diberikan kepada mereka yang sudah berjasa,” ujarnya.






