Ini Hasil Honorer Nakes Sukabumi yang Unjuk Rasa ke DPRD, 2023 Kami Jadi Apa ?

Nakes dan Non Nakes Honorer saat unjuk rasa
UNJUK RASA : Nakes dan Non Nakes Honorer saat unjuk rasa dengan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.(Foto : ist)

SUKABUMI — Setelah perwakilan honorer Nakes (Tenaga Kesehatan Nakes) Kabupaten Sukabumi melakukan audensi dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi dan dinas kesehatan. Ribuan honorer Nakes dan Non Nakes yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer Fasyankes (FKHF) setelah menyampaikan aspirasinya membubarkan diri.

Saeful Anwar kordinator aksi mengunkapkan, sebanyak 50 orang perwakilan telah melakukan audensi, dimana pembahasannya guna menerangkan sebanyak 80 persen Nakes dan Non Nakes yang berstatus honorer, yang berada di Fasyankes milik pemerintah kabupaten sukabumi, saat ini menurutnya menjadi tulang punggung berjalannya layanan kesehatan.

Bacaan Lainnya

Sehingga, kata Saeful Anwar dengan adanya PP 49 tahun 2018 tentang manajemen P3K, khususnya di pasal 99 ayat 1 merasa keberadaan para honorer nakes dan non nakes akan terancam dengan adanya peraturan pemerintah tersebut.

“Setelah 4 tahun PP itu dan setelah diundangkan belum ada langkah langkah yang memang berpihak kepada kami dari pemerintah daerah,” ungkapnya.

Dengan melakukan aksi unjuk rasa ke DPRD, lanjut Saeful menjadi kekhawatiran para honorer Nakes dan Non Nakes karena didalam pasal 99 ayat 1, dinyatakan untuk para honorer yang berada di BLUD ataupun pelayanan kesehatan lainnya akan terdampak setelah 5 tahun PP itu diundangkan

“Artinya di tahun 2023 dibulan november setatus kami ini menjadi apa, disatu sisi kami menjadi tulang punggung layanan kesehatan milik pemerintah kabupaten sukabumi akan tetapi belum ada kepastian sampai sekarang setatus kami akan seperti apa. Sampai sejauh ini hasil audensi belum ada kesepakatan,” jelasnya.

Saeful menerangkan, saat ini jumlah nakes yang ada kurang lebih 3.100 orang terdiri dari Nakes dan Non Nakes yang tergabung dalam Forum Honorer yang tergabung di Kabupaten Sukabumi.

“Yang hari ini aksi kurang lebih 1.900 orang dan kalau tidak larang atas dasar pertimbangan layanan kesehatan harus tetap berjalan, bisa lebih banyak, tapi dengan keras kami melarang untuk teman teman kami yang ada di fasilitas kesehatan, karena kami tetap mengedepankan pelayanan itu tidak boleh di tinggalkan,” bebernya.

Sementara itu, ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengatakan setelah menerima aksi dari tenaga tenaga kesehatan dan juga Non kesehatan honorer, permasalahan sebetulnya keputusannya melalui pemerintah pusat melalui permen yang dikeluarkan berbentuk Peraturan Pemerintah (PP) hal itu yang menjadi sebuah kegundahan bagi para tenaga honorer.

“Kita tahu persis, tenaga honorer terutama di dunia kesehatan, mereka ini Garda terdepan dari tahun 2020 Covid datang ke Indonesia ke Sukabumi mereka itu yang berhadap-hadapan langsung dengan covid mereka berpikir bagaimana mengamankan, memberikan pelayanan untuk Sukabumi, agar semuanya sehat dan juga terbebas dari covid,” ujarnya.

Menurut Yudha, para nakes sebagai tulang punggung daripada keluarganya dan dengan PP tersebut menjadi kekhawatiran dan kegundahan, maka dari itu sudah sewajarnya para nakes membutuhkan sebuah kepastian.

Adapun untuk hasil beraudiensi di ruangan Badan Musyawarah, kata Yudha, pihaknya langsung melakukan komunikasi dengan Sekda selaku ketua tim anggaran pemerintah daerah dan juga sebagai Sekretaris Daerah untuk melakukan rapat tertutup bersama.

“Nanti saya akan hadirkan di dalam rapat tertutup itu perwakilannya, jadi kita ingin tahu hal apa Langkah apa yang harus kita akan bisa lakukan dan Apa perlu dilakukan dirujuk kepada peraturan-peraturan di daerah,” bebernya. (Cr2/d).

Pos terkait