Ojol dan Taksi Online Sukabumi Unjuk Rasa di DPRD, Minta Kejelasan Tarif

Sejumlah para pengemudi angkutan umum saat menggeruduk Gedung DPRD Kota Sukabumi
UNJUKRASA: Sejumlah para pengemudi angkutan umum saat menggeruduk Gedung DPRD Kota Sukabumi, Rabu (7/9).(Foto : Bambang Radar Sukabumi)

SUKABUMI — Komunitas pengemudi angkutan umum taksi dan ojek online menggeruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi di Jalan Ir H Juanda, Kelurahan/Kecamatan Cikole, Rabu (7/9/2022).

Kedatangan pengemudi angkutan umum tersebut, untuk meminta penyesuaian tarif pasca terjadinya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).  Salah satu perwakilan pengemudi taksi online, Yusef Saeful Manaf (35) mengungkapkan, kedatangannya tersrbut untuk menyampaikan aspirasinya mengenai kenaikan tarif imbas dari kenaikan harga BBM.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah kita sudah difasilitasi Ketua DPRD Kota Sukabumi dan Dinas Perhubungan Kota Sukabumi dalam menyampaikan aspirasi ini. Jadi pemerintah hanya bisa memfasilitasi, menampung permintaan kita dan nanti akan diteruskan ke kementerian,” kata Yusef kepada wartawan, Rabu (7/9).

Lanjut Yusef, keluhan para driver sudah disampaikan kepada empat aplikator yang datang melalui perwakilannya. Namun, jawabannya masih menunggu keputusan yang informasinya pada sore ini akan ada konferensi pers dari Kemenhub mengenai penyesuaian tarif imbas dari kenaikan BBM.

“Jika tuntutan para driver tidak ada realisasi dalam 1×24 jam, kita seluruh driver akan melakukan aksi berikutnya tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu. Untuk tuntutannya sendiri adalah minimal jarak terdekatnya Rp18.000 dan itu semua aplikator tidak dipilah-pilah lagi,” bebernya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Abdul Rachman mengatakan, sejauh ini sudah menyampaikan bahwa dalam Undang-undang ada beberapa pembagian kewenangan dalam penentuan tarif angkutan umum.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *