Hati-hati Gunakan Medsos, Intai Korban Via Facebook

Polresta Bogor Kota membawa Muhammad Rian (21) pelaku pembunuhan dua gadis dalam dua pekan di Bogor.

RADARSUKABUMI.com – Dua kasus temuan jasad perempuan di Kota dan Kabupaten Bogor, akhir Februari dan awal Maret lalu, terungkap. Keduanya ternyata korban pembunuhan berantai. Pelaku mengintai dan berkenalan dengan korban melalui media sosial, sebelum menghabisi keduanya.

SEORANG lelaki muda mengendap-endap di jalanan sepi, Raya Cilebut, Rabu (24/2) malam. Baru saja turun dari motor, pemuda itu buru-buru mengeluarkan isi ransel besar yang sedari tadi dipanggulnya. Kantong plastik besar lalu disandarkan di sisi sebuah bangunan, tepat di seberang akses Jembatan 2, Tanah Sareal, Kota Bogor. Setelahnya, dia tancap gas melanjutkan perjalanan.

Bacaan Lainnya

Isi dari kantong kresek besar itu baru ketahuan beberapa jam berikutnya. Pagi-pagi sekali, warga dikejutkan dengan penemuan sesosok tubuh perempuan di dalam plastik tersebut, Kamis (25/2). Kantong hitam yang isinya dikira sampah, ternyata jenazah.

Kasus ini kemudian ditangani Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Bogor Kota. Korban adalah DP remaja 18 tahun asal Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Dalam pemeriksaan, polisi menemukan memar di leher akibat tekanan benda tumpul.

Dua minggu berselang, di tempat berbeda, sesosok mayat perempuan membuat gempar warga di sekitar Jalan Gunung Geulis, Megamendung, Kabupaten Bogor, Rabu (10/3). Ketika ditelusuri, korban adalah EL perempuan 23 tahun asal Cimande Hilir, Caringin, Kabupaten Bogor. Polres Bogor yang menangani kasus ini, menemukan kondisi korban mirip dengan jasad yang ditemukan di Cilebut: ada luka memar di leher.

Kesamaan luka pada kedua korban membuat penyidik Polresta Bogor Kota dan Polres Bogor memutuskan untuk bekerja sama. Dugaan penyidik terkuak ketika menangkap seorang tersangka di Depok, Rabu malam (10/3). Pemuda bernama Muhammad Rian (21) warga Desa Susukan, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

“Kami melakukan penyelidikan panjang selama dua minggu. Termasuk dengan mengumpulkan keterangan-keterangan 15 orang saksi, yang terdiri dari keluarga, kerabat, dan saksi kunci yang mengarah pada keterlibatan tersangka,” ujar Kapolresta Bogor Kota Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota, Kamis (11/3).

Awalnya, Rian merupakan tersangka kasus pembunuhan DP. Dalam pemeriksaan, Rian mengaku menggendong jenazah DP di atas motornya, sejauh 20 kilometer dari kawasan Puncak hingga Cilebut-Sukaresmi. Kepada penyidik, DP mengaku membuang jasad DP di Cilebut secara acak, karena jalur yang dilalui merupakan jalur pulang menuju kediamannya di Bojonggede.

“Karena kebingungan mau dibuang ke mana lagi. Jadi langsung saja di sini, karena arah jalan pulang juga,” kata Rian, dalam agenda olah Tempat Kejadian Perkara di pinggir Jalan Cilebut.

Rian menghabisi nyawa DP di sebuah villa di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Ia mengenal DP melalui jejaring media sosial facebook. Rayuan-rayuan gombalnya termakan oleh DP yang masih remaja. Usia yang masih ranum-ranumnya dimabuk asmara.

Kepada penyidik, Rian mengaku hanya mengincar barang-barang berharga milik DP. Setelah puas berkencan, keduanya beristirahat di sebuah penginapan. Belum sempat memadu kasih, kesepuluh jemari Rian sudah mencengkeram lingkar leher DP. Hanya dalam hitungan menit, DP meninggal seketika.

Tak hanya handphone yang dibawa kabur Rian. Kalung emas yang dipakai DP juga raib. Ia tergiur menjual kalung emas itu secara daring. Kalung peninggalan DP itupun telah berpindah tangan.

Ketika penyidik memeriksa jejak digital tersangka Rian, ditemukan dugaan dan petunjuk adanya korban lain. Setelah didalami, Rian pun mengakui bahwa EL, perempuan yang jasadnya ditemukan Rabu (10/3) atau tepat sehari sebelum dia ditangkap, merupakan salah satu korbannya.

Modus tersangka mengintai, berkenalan hingga merampas harta dan membunuh korban EL pun sama. Lokasi penginapan tempat eksekusi juga sama. Sebuah vila di kawasan Puncak, hanya di kamar yang berbeda.

Tertangkapnya Rian menghubungkan dua garis waktu yang terpisah. Kombes Susatyo Purnomo Condro menegaskan, Rian sebagai tersangka pembunuhan berantai. Perilakunya diungkapkan meniru gelagat serial killer atau pembunuh berantai. Berbuat secara sadar, tanpa penyesalan sedikitpun. Malah, kata Susatyo, Rian cenderung menikmati perbuatannya menghilangkan nyawa kedua korbannya itu.

“Secara dari hasil interogasi, tersangka bisa jadi tidak jera dengan pembunuhan pertama. Tersangka menikmati juga menghabisi nyawa korban kedua. Itu melalui pengakuannya, sehingga kami berhasil meringkusnya agar tidak jatuh korban-korban berikutnya,” terang dia.

Pihak kepolisian menyita barang bukti berupa tas ransel gunung ukuran besar yang dipakai tersangka membawa mayat kedua korbannya. Selain itu, disita pula kantong plastik hitam besar. Polisi menduga kantong tersebut bakal kembali dipakai Rian untuk melancarkan aksi biadabnya.

“Modus dan motifnya sama, tersangka ingin menguasai barang-barang yang dimiliki korban. Ia mencari korban perempuan yang mudah untuk dikuasai (lewat medsos),” lanjutnya lagi.

Sementara itu, tersangka Muhammad Rian hanya pasrah digelandang aparat kepolisian. Ia juga tak menunjukkan raut penyesalan di wajahnya. Rian diketahui berprofesi sebagai penjual barang online.

Dia dituntut tiga pasal berlapis, meliputi kekerasan anak di bawah umur, pembunuhan terencana, dan pembunuhan biasa. Penjara minimal 15 tahun telah menantinya. Paling parah, ia bisa dijerat hingga hukuman mati. Rayuannya kini hanya bisa memantul-mantul di langit-langit penjara.(mam/cok/all/d)

Grafis

Pelaku : Muhammad Rian (21)
Pekerjaan : Penjual online
Alamat : Desa Susukan, Kecamatan Bojonggede (Kabupaten Bogor)

Korban
– DP (17), warga Cimanggu, Kecamatan Cibungbulang
– EL (23), warga Cimande Hilir, Caringin

KRONOLOGI
Korban pertama
*Rian berkenalan dengan DP melalui media sosial, Facebook.
*Keduanya janjian bertemu dan jalan-jalan di kawasan Puncak
*Di salah satu penginapan, DP dibunuh dengan cara dicekik.
*Mayatnya dibungkus kantong plastik/tas kresek hitam dan dijejalkan ke dalam tas ransel besar
*Rian menggendong mayat korban dalam perjalanan pulang ke rumahnya
*Di tengah perjalanan, mayatnya dikeluarkan dari tas ranselnya dan dibuang di pinggir Jalan Cilebut Jembatan 2, Kecamatan Sukaresmi, Tanah Sareal
*Warga menemukan mayat DP terbungkus plastik, 25 Februari, pukul 07.30 WIB
*Kalung emas milik DP juga dibawa Rian dan dijual secara online

Korban Kedua
*Rian kembali berkencan dengan perempuan asal Cimande Hilir, EL (23), yang dikenalnya melalui media sosial
*Mereka bertemu dan berjalan-jalan di kawasan Puncak
*Lagi-lagi, Rian melancarkan aksinya dengan mencekik leher hingga kehabisan napas
*Ia sudah menyiapkan ransel yang sama dan memasukkan mayat korban ke dalamnya
*Di tengah jalan Gunung Geulis, ia mampir dan membuang mayat korban tanpa menggunakan kantong plastik
*Warga menemukan mayat EL masih lengkap dengan busana, 10 Maret, pukul 06.00 WIB

BARANG BUKTI
-Pakaian korban
-Pakaian tersangka saat kejadian
-Kantong plastik/ tas kresek warna hitam
-Motor (3 unit)
-Tas ransel gunung besar
-Handphone milik korban dan tersangka
-Uang hasil kejahatan
-CCTV
-Kalung emas milik korban DP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *