Puluhan Rumah di Bibir Pantai Cipatuguran Terancam

ABRASI : Sebanyak 20 rumah di Kampung Cipatuguran RT 01, RT 02 RW 21, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi

PALABUHANRATU — Sebanyak 20 rumah di Kampung Cipatuguran RT 01, RT 02 RW 21, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi terancam hilang oleh gelombang pasang. Ketua RW 21, Ujang Sudira mengungkapkan, gelombang pasang terjadi sejak bulan Oktober 2020. Bahkan, air laut pernah masuk ke dua rumah hingga terendam.

“Itu di ke RT 01 ada yang tinggal 7 atau 8 meter kira-kira 20 rumahan ada, sampai-sampai ke RT 04 ada 2 rumah sudah hampir rapat dengan air,” ujarnya kepada wartawan.

Bacaan Lainnya

Ujang mengatakan, untuk mengantisipasi kerusakan lebih parah, pihalnya bersama warga telah meminta pembangunan bronjong kepada PT Indonesia Power (IP) dan intansi terkait di Pemerintah Sukabumi.

“Kalau tidak salah pada bulan 9 2020 ini panjang 1.000 meter bantuan dari Indonesia Power, masyarakat memohon kepada beliau meminta dipasang bronjong tersebut, alhamdulillah diterima dengan baik dan ada buktinya,” jelasnya.

Namun begitu, bronjong yang telah dipasang saat ini tengah mulai rusak kembali karena dihantam ombak. Bahkan, ukuran ikbal jauh lebih besar daripada sebelumnya.

“Namanya juga alam saya tidak bisa menyalahkan kepada PT IP atau pihak manapun, setelah adanya bronjong datang ombaknya lebih besar, bisa dibilang kekuatan bronjong misalkan 70 persen, kekuatan air 100 persen kencangnya, ya jelas rusak lagi,” ucapnya.

Kendati demikian, warga berharap kepada pemerintah Kabupaten, Provinsi ataupun pusat untuk lebih memperhatikan dan memberikan solusi agar warga pesisir tidak khawatir.

“Kami memohon kepada pemerintahan supaya secepat mungkin ini dibangun, atau mencari solusi yang terbaik buat kenyamanan masyarakat.

Karena ini sudah jelas bukan lahannya PT PLN saja yang harus membangun, jadi pasti ada dari Dinas Perikanannya, dari intansi lain, sudah jelas tidak menyudutkan pada PT PLN semua, ini harus ada intansi membangun yang bisa diterima oleh masyarakat,” terangnya.

Warga Khawatir jika terus dibiarkan akan terjadi abrasi secara terus menerus dan mengancam ke rumah. pemerintah Kabupaten, Provinsi ataupun Pusat ini harus secepatnya sebelum hilangnya nyawa manusia.

“Kami minta agar pemerintah segera mengambil langkah cepat agar warga merasa aman dan yang terbaik buat keamanan dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya. (cr1/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *