Hukum Menonton Video Joget di Medsos, Bisa Puasa Kita Batal

Ilustrasi: Orang joget (Istimewa)
Ilustrasi: Orang joget (Istimewa)

JAKARTA — Perkembangan media sosial ternyata mampu mengubah perilaku dan persepsi orang terhadap sesuatu. Salah satu contoh, dulu jika Menonton ada orang berjoget dan kemudian mengunggahnya di Facebook atau Instagram, orang-orang menganggapnya aneh atau kurang waras seperti dialami artis Marshanda.

Namun sejak hadirnya platform media sosial TikTok, konten video joget dianggap bagus dan bahkan menarik sehingga orang berlomba-lomba membuat. Saking banyaknya video joget saat ini, mayoritas dari kita pasti akan menemukan video joget meskipun tidak ada maksud melihatnya saat membuka TikTok atau media sosial lain.

Bacaan Lainnya

Pertanyaannya kemudian, bagaimana hukum menonton video joget di media sosial saat sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan ? Apakah membatalkan puasa ?

Atas pertanyaan tersebut di atas, dosen Institut Perguruan Tinggi Ilmu Al Qur’an (PTIQ) Jakarta Saifuddin Zuhri mengatakan bahwa menonton video joget saat melaksanakan ibadah puasa Ramadhan tidak membatalkan puasa. Hukum menontonnya masuk kategori makruh. Apabila dilakukan tidak mendapat dosa namun jika ditinggalkan akan diganjar pahala.

“Itu hukumnya makruh, termasuk perbuatan sia-sia dan tidak disenangi,” kata Saifuddin Zuhri kepada JawaPos.com.

Dia pun mengingatkan, apabila konten video joget menampilkan sisi vulgar dan mengumbar aurat dan berpotensi membangkitkan syahwat orang yang menonton, status melihat video joget bisa berubah menjadi haram namun tetap tidak membatalkan puasa. Dan menonton video semacam itu bisa mengurangi pahala puasa yang sedang dilaksanakan.

“Kalau sudah terlalu vulgar menjadi haram, mengurangi, atau menghanguskan pahala puasa kita. Jangan menonton sesuatu yang bisa membangitkan syahwat, birahi, termasuk kebencian-kebencian yang mengakibatkan kita marah dan terbawa emosi,” jelasnya.

Saifuddin Zuhri mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan sesuatu yang bisa mendatangkan perbuatan yang sia-sia, bahkan bisa mengakibatkan kita terjerumus ke perbuatan haram dan berakibat dosa di bulan Ramadhan.

Sebaliknya, Saifuddin Zuhri menganjurkan untuk memperbanyak melakukan hal-hal yang positif. Misalnya dengan mengkhatam Alquran, memperbanyak sholat sunnah, dan lain-lain.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *