Benur Asal Sukabumi Diselundupkan ke Sumatera, Baru Sampai di Tanjung Priok, 3 Tersangka Dibekuk

Benur
Konferensi pers ungkap kasus penyelundupan benur di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (13/7/2021). (Foto;ist)

TANJUNG PRIOK — Benur atau benih lobster asal Pantai Selatan Sukabumi yang akan diselundupkan berhasil digagalkan Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Berdasarkan keterangan polisi, ada tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial UJ (40), N (39), dan R (20).

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, pada sekitar pukul 1.05 WIB Minggu lalu, polisi mendapati adanya dua kendaraan mencurigakan di Pelabuhan Muara Angke.

Bacaan Lainnya

Saat itu, terlihat pula ketiga tersangka yang tengah memindahkan stirofoam dari satu mobil ke mobil lainnya. “Setelah dilakukan penggeledahan, ternyata di dalamnya terdapat sejumlah bungkusan plastik berisi benih lobster atau benur,” kata Kholis di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (13/7/2021).

Polisi pun meminta ketiga tersangka menunjukan dokumen terkait pengiriman benur tersebut. Karena tak bisa menunjukan surat-surat pengiriman, ketiga tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok guna dilakukan pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan, ketiga tersangka mengaku mendapatkan benur tersebut dari daerah Sukabumi, Jawa Barat. “Tersangka ini ada dari Sukabumi dan Lampung. Terindikasi mereka akan membawa benih lobster ini ke Pulau Sumatera untuk selanjutnya dikirim ke luar negeri, melalui jalur laut dari Sumatera,” ucap Kholis.

UJ dan N berperan membawa benih lobster dari Sukabumi menuju ke Muara Angke. Di sisi lain, RH memfasilitasi mereka untuk mengetahui kapan pengiriman dan kapan pergerakan barang akan dilakukan hingga ke Pulau Sumatera.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *