Aktivitas Tambang di Cagar Alam Leuwikenit, Ditutup

Muspika Kecamatan Surade saat meninjau dan menutup lokasi aktivitas tambang batu di kawasan cagar alam sungai Leuwikenit, Desa Padaleuman, Kecamatan Surade.

Muspika Kecamatan Surade sengaja menutup aktivitas tambang tersebut. Karena, selain pihak perusahaan tidak memiliki IUP, dalam aktivitasnya mereka juga telah merusak lingkungan. Terlebih lagi, lokasi tambang itu berada di kawasan cagar alam Geopark Nasional Ciletuh Palabuhanratu.

“Waktu kita panggil pihak perusahaannya, kita langsung koordinasi dengan sejumlah pihak. Iya, hasilnya Muspika Kecamatan Surade sepakat untuk menutup aktivitas tambangnya.

Bacaan Lainnya

Untuk menjaga dari hal yang tidak diinginkan, Selain itu, pihak perusahaan juga telah membuat surat pernyataan tentang penutupan kegiatan penambangannya yang disaksika secara langsung oleh Kepala Desa Kadaleman dan Muspika Kecamatan Surade,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, aktivitas tambang batu di bantaran sungai Leuwikenit Desa Padaleuman, Kecamatan Surade, menuai protes dari semua kalangan.

Pasalnya, sungai yang dijadikan lokasi tambang tersebut, merupakan salah satu kawasan objek wisata yang masuk dalam cagar alam Geopark Nasional Ciletuh Palabuhanratu (GNCP).

Humas Objek Wisata Cagar Alam LeuwiKunit Geopark Nasional Ciletuh Palabuhanratu, Yudi Taufik Ismail mengatakan, aktivitas tambang batu di Leuwikenit yang berada di wilayah Desa Padaleuman, Kecamatan Surade itu, telah merusak bentangan cagar alam sepanjang sekitar 20 meter dengan tinggi sekitar 10 meter.

“Aktivitas tambang batu yang berada di bibir sungai Leuwikenit ini, sudah berlangsung sekitar dua bulan terakhir,” kata Yudi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *