Pihaknya bersama pengurus cagar alam Leuwikenit yang masuk pada kawasan Geopark Nasional Ciletuh Palabuhanratu, merasa keberatan dan tidak rela, apabila kawasan yang kini dijadikan sebagai objek wisata alam itu, telah dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Iya, seharusnya dijaga kawasan cagar alam ini. Bukan dirusak batunya atau dieksploitasi seperti ini. Apalagi, kawasan di bantaran sungai Leuwikenit ini, sudah masuk pada Geopark Nasional Ciletuh Palabuhanratu yang keberadaanya sudah diakui dunia,” paparnya.
Untuk itu, setelah mengetahui hal tersebut, ia bersama pengurus objek wisata cagar alam LeuwiKunit Geopark Nasional Ciletuh Palabuhanratu, langsung melakukan koordinasi dan menanyakan soal aktivitas tersebut kepada pemerintah Desa Kadaleuman, Kecamatan Surade.
“Saya bukan tidak berani melarang aktivitas tambang itu, tetapi dikhawatirkan menjadi masalah yang liar. Makanya, saya langsung konfirmasi dan meminta bantuan ke desa dan pemerintah setempat.
Katanya, hari pemerintah desa akan turun ke lokasi tambang dan melarang aktivitas tambangnya. Karena, menurut keterangan dari Sekretaris Desa Kadaleuman, aktivitas tambang itu, tidak melakukan pemberitahuan terlebih dahulu,” tandasnya.
Apabila, tambang batu tersebut bersikeras dan masih tetap melakukan aktivitasnya, maka pihaknya mengancam akan melaporkan tambang tersebut ke pemeritah daerah dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi.
Ini perlu dilakukan apabila larangan dari pemerintah desa tidak diindahkan karena dinilai telah merusak cagar alam Geopark Nasional Ciletuh Palabuhanratu.
“Aktivitas tambang batu pecah ini, untuk bahan pondasi rumah. Kami sangat prihatin saat melihat keindahan alam yang masih asri dan sejuk, tetapi keberadaannya telah dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawb. Apabila dibiarkan begitu saja, saya yakin kawasan ini akan rusak,” pungkasnya. (Den)






