Aktivitas Tambang di Cagar Alam Leuwikenit, Ditutup

Muspika Kecamatan Surade saat meninjau dan menutup lokasi aktivitas tambang batu di kawasan cagar alam sungai Leuwikenit, Desa Padaleuman, Kecamatan Surade.

SURADE – Aktivitas tambang batu di kawasan cagar alam sungai Leuwikenit, Desa Padaleuman, Kecamatan Surade, akhirnya ditutup. Kegiatan tambang liar yang berada di bantaran sungai Cikarang itu, ditutup oleh Muspika Kecamatan Surade.

Lantaran, selain tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), aktivitas pertambangan tersebut juga diduga telah merusak ekosistem alam yang masuk pada kawasan cagar alam Geopark Nasional Ciletuh Palabuhanratu (GNCP).

Bacaan Lainnya

Pelaksana Tugas (PLT) Camat Surade, Ukat Sukayat mengatakan, setelah mendapatkan laporan soal aktivitas tambang ilegal itu, pihaknya langsung meninjau ke lokasi tambang bersama Danramil, Kapolsek Surade dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Surade.

“Setiba di lokasi, ternyata aktivitas tambang itu, telah merusak cagar alam. Bahkan, dalam kegiatan eksploitasnya, mereka telah merusak tebing sungai tersebut setinggi 10 meter,” kata Ukat kepada Radar Sukabumi, Kamis (15/10).

Setiba di lokasi tambang liar, pihaknya mengaku langsung memanggil pihak perusahaan yang nekad melakukan aktivitas tambang di lokasi cagar alam tersebut.

“Setelah kita panggil, kami langsung meminta secara tegas kepada pihak perusahaan agar segera menutup semua aktivitas tambangnya,” imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *