11 Pelaku Pungli Wisatawan di Sukabumi Dibekuk Polisi

Petugas Polres Sukabumi saat mengamankan terduga pelaku pungli di jalur wisata, (29/12). (FOTO : FOR RADAR SUKABUMI)

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Sebanyak 11 orang terduga pelaku aksi pungutan liar (Pungli) di jalur objek wisata alam di daerah Kecamatan Palabuhanratu dan Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi telah dicokok petugas Polres Sukabumi, Minggu(29/12). Mereka diamankan lantaran kerap meresahkan wisatawan dengan aksi pungli.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Radar Sukabumi dari Polres Sukabumi, kesebelas pelaku pungli telah melakukan askinya di tiga lokasi yang berbeda pada jalur wisata. Yakni, lima pelaku yang diketahi berisinial WN (16), JI (35), (30), HI (32) dan AL (28) diamankan saat melakukan aksinya di pantai Bufalo Rawa Kalong, Kecamatan Palabuhanratu.

Bacaan Lainnya

Sementara, tiga pelaku lainnya yang berinisial JN (34), JI (26) dan AH (34) dibekuk petugas lantaran melakukan pungli di pantai Batu Bintang Patuguran Palabuhanratu. Sedangkan tiga pelaku lainya, YO (22), SU (41) dan AT (39) dicokok di jalur pertigaan Loji menuju arah Geopark Ciletuh, tepatnya di Kampung Loji, Desa Loji Kecamatan Simpenan.

“Kesebelas pelaku pungli ini, kami amankan saat Satgas Preventif dan Satgas Bencana melakukan Operasi Lilin Lodaya 2019 pada pukul 14.00 WIB,” jelas Kapolres Sukabumi AKBP Nuredy Irwansyah Putra Harahap melalui Kasubag Humas Polres Sukabumi, Ipda Aah S Rohman kepada Radar Sukabumi, Minggu (29/12).

Penangkapan para terduga pelaku pungli ini, ujar Aah, bermula dari patroli media sosial yang banyak memposting soal aksi pungli di jalur wisata. Terlebih lagi, banyaknya keluhan masyarakat terutama para wisatawan yang mempersoalkan terkait adanya pungli di beberapa jalur wisata.

Atas informasi tersebut, Kapolres Sukabumi AKBP Nuredy Irwansyah Putra Harahap langsung memerintahkan Kasat Sabhara untuk melakukan Patroli dan penertiban di lokasi yang di duga dijadikan tempat Pungli.

“Alhasil, petugas Satgas Preventif telah mengamankan 11 orang yang tertangkap tangan sedang melakukan pungli bersama barang bukti berupa uang hasil pungutan liar tersebut,” imbuhnya.

Modus yang dilakukan oleh ke 11 terduga pelaku pungli ini, sambung Aah, dengan cara memungut atau meminta sejumlah uang partisipasi atau retribusi kepada para wisatawan yang akan berwisata ke wilayah Geopark Ciletuh dan sekitaran pantai Palabuhanratu.

“Saat diintrogasi, para pelaku pungli ini mengaku kepada petugas, telah memintai uang kepada setiap kendaraan wisatawan melintas dengan dalih sebagai uang partisipasi. Mereka kami amankan, karena sangat meresahkan dan merugikan para wisatawan,” tandasnya.

Penertiban dan pengamanan terhadap para terduga pelaku pungli ini, merupakan bentuk responsif aparat Polres Sukabumi terhadap keluhan masyarakat terkait kegiatan pungutan liar. “Kami tidak akan mentolelir adanya pungli, terutama pada musim banyaknya pengunjung wisata ke wilayah Kabupaten Sukabumi,” timpalnya.

Barang bukti berupa uang hasil pungli dan kartu kredit pelaku

Menurutnya, penindakan terhadap pelaku pungli dilakukan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan para wisatawan yang datang untuk berlibur ke wilayah Kabupaten Sukabumi. Untuk itu, Polres Sukabumi meminta kepada masyarakat dan wisatawan untuk melapor, apabila mengalami pungli pada saat berwisata.

“Kami akan menjamin keamanan dan kenyamanan para pengunjung wisata dengan meningkatkan patroli baik di darat dan di pantai. Namun demikian kami menghimbau agar para wisatawan untuk tetap waspada dan hati-hati dan ikuti himbauan petugas dilapangan. Ini perlu dilakukan untuk menjaga dari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

(Den/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *