PKL di Jalan Dago Mulai Was-Was

CIKOLE– Sejumlah pedagang di sepanjang Jalan Ir Djuanda Kecamatan Cikole Kota Sukabumi mulai cemas dengan nasib usahanya. Hal itu menyusul setelah berjalannya pengaturan parkir kendaraan dan rencana penertiban pedagang kaki lima (PKL) oleh pemerintah daerah.

Salah seorang pedagang ayam goreng, Erwin mengatakan, saat ini dirinya mulai was-was setelah adanya pengaturan parkir di Jalan Ir Djuanda. Tentunya, aturan tersebut dikhawatirkan berimbas pada para pedagang disekitar jalan yang dikenal dengan nama Dago ini.

Bacaan Lainnya

Namun, hingga kini petugas hanya memintanya untuk tidak berjualan menggunakan badan jalan. “Ya memang jelas merasa khawatir, karena kalau diminta pindah bingung juga harus kemana. Secara umum, jelas kami pun setuju dengan penertiban ini untuk mempercantik kota,” akunya kepada Radar Sukabumi, kemarin (6/11).

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagrin) Kota Sukabumi, Ayep Supriatna mengungkapkan, untuk sementara penertiban Jalan Ir Juanda ini hanya untuk parkir saja. Kendati demikian, solusi untuk PKL di lokasi itu juga tengah dipikirkan.

“Sementara untuk jalan dulu saja, mulai dari parkir dan pedagang yang berjualan di badan jalan. Secara bertahap, untuk PKL nya pun kita rapihkan dulu saja. Tapi, bukan kami tidak pikirkan, karena jika relokasi harus jelas kemana,” ungkapnya.

Sedangkan untuk PKL yang berada di Jalan A Yani, lanjut Ayep, bakal di integrasikan dengan pembangunan Pasar Pelita. Sehingga, saat pasar itu selesai PKL yang berada di Jalan A Yani maupun jalan lain bisa direlokasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *