Cegah Penyelewengan, Pemkot Terapkan IBC

CIKOLE – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menggandeng Bank Jabar Banten (BJB) dalam penggunaan Internet Banking Corporate (IBC).

Hal ini dilakukan, untuk menindaklanjuti intruksi Presiden RI Nomor 10 Tahun 2016 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi serta Surat edaran Mendagri nomor 188.55/1-BPKD/2018 tentang pelaksanaan transaksi keuangan secara non tunai di lingkungan Pemkot Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Makanya dengan penggunaan IBC ini para bendahara pengeluaran dan bendahara pengeluaran pembantu bisa melakukan transaksi non tunai sendiri tanpa melalui teller,”ujar Walikota Sukabumi Achmad Fahmi usai membuka sosialisasi dan implementasi IBC Bank BJB kepada Pemkot Sukabumi di salah satu Hotel kawasan Siliwangi, kemarin (6/11).

Ia menilai, langkah penggunaan anggaran non tunai dinilai bisa mencegah hal yang menyimpang, akan tetapi tetap kepala dinas selaku pengguna anggaran melakukan otorisasi pengeluaran anggaran yang disampaikan. Makanya Pemkot menggandeng Bank BJB untuk proses penggunaan non tunai tersebut.

“Insya Allah dengan IBC ini efektif, karena lebih mudah dan mampu menjaga kemungkinan penyimpangan anggaran, karena tidak berdasarkan uang,”Katanya.

Sementara itu Pimpinan Cabang Bank Bjb Sukabumi, Graha Noviana mengatakan IBC ini diperuntukkan korporasi maupun oleh institusi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *