KPU Waspadai Pemalsuan Suket

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman

SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi mewaspadai adanya pemalsuan surat keterangan (suket) pengganti EKTP sebagai bukti dukungan pendaftar jalur independen. Hal tersebut, dikatakan oleh ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman.

Menurutnya, untuk mengantisipasi kejadian tersebut KPU akan menyiapkan tim pencermatan berkas untuk menyambut proses pendaftaran bagi calon independen (perseorangan) yang akan maju dalam Pilkada Serentak tahun 2020.

Bacaan Lainnya

“Ya tentu, kami akan mewaspadai adanya pemalsuan suket. Tapi sejauh ini, belum terlihat ada tanda-tanda ada bacalon yang akan mendaftar dijalur persorangan. Kalaupun ada biasanya di akhir-akhir, tentunya kami sudah mempersiapkan itu, “terangnya.

Tak hanya itu, pihaknya pun tengah intens melakukan komunikasi dengan jajaran dinas kependudukan dan pencatatan sipil, untuk memastikan soal sebaran suket KTP milik warga itu. “Kami memiliki berbagai antisipasi menyambut pendaftaran calon independen untuk Pilkada. Apalagi kan syaratnya harus menyertakan bukti dukungan,” katanya.

Terkait adanya dua jenis suket yang beredar di masyarakat, terutama yang mencantumkan batas waktu dan ada yang tidak, sehingga rawan di salah gunakan. Supriatna menyebut, jajarannya tentu akan menelitinya nanti.

“Prinsipnya kami terus membangun komunikasi dengan Dinas kependudukan lalu Bawaslu untuk mengawasi ini. Agar gelaran Pilkada berjalan lancar,” pungkasnya. (hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *