Si Mantap Dongkrak Kualitas Pelayanan

Kadisdukcapil, Iskandar bersama Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi saat menandatangi kerjasama pemanfaatan data.

CIKOLE – Sistem Pemanfaatan Data Kependudukan (Si Mantap) yang merupakan inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sukabumi memberikan kemudahan dan peningkatan kualitas pelayanan bagi seluruh SKPD di Kota Sukabumi.

Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Iskandar Ihfan mengungkapkan, Inovasi terbaru yang dinamai Si Mantap ini merupakan amanat undang-undang nomor 24 tahun 2013, data yang ada di tingkat Kota Sukabumi bisa dimanfaatkan oleh SKPD lainnya untuk mendukung tugas pokok dan fungsi serta peningkatan kualitas pelayanan.

Bacaan Lainnya

“Melalui si Mantap ini, data yang dikelola oleh kami bisa dimanfaatkan oleh semua SKPD dengan tujuan meningkatkan tugas pokok dan fungsi dan peningkatan kualitas pelayanan,” jelas Iskandar kepada Radar Sukabumi, kemarin (17/10).

Setiap SKPD yang ingin memanfaatkan data kependudukan yang ada di Disdukcapil, ada beberapa persyaratan yang harus ditempuh, karena data tersebut milik negara, dan Walikota sebagai pemangku data. “SKPD memohon dulu ke Pa Wali untuk pemanfaatan data kependudukan yang ada di Disdukcapil untuk keperluan mendukung tupoksi mereka. Apabila disetujui oleh Pa Wali maka kami akan menindaklanjuti, dan dibuatkan kerjasama sesuai dengan Permendagri,” terangnya.

Dalam perjanjian untuk program Si Mantap para SKPD akan menuangkan kebutuhannya dalam pemanfaatan data. Contohnya, Satuan Polisi pamong praja, butuh nama, NIK, alamat untuk penindakan Perda maupun tipiring mereka akan punya data base.

“Nantinya satpol PP akan memberikan data balik lagi ke Dinas kami, tentang data warga yang ditegur akibat tipiring. Termasuk dengan Diskominfo yang memanfaatkan data untuk memverifikasi program Super,”Jelas Iskandar.

Contoh lainnya adalah kerjasama yang telah dilakukan dengan Dinas Komunikasi dan Informatika. Pada aplikasi Super, sebelumnya bisa di akses oleh warga manapun, namun setelah bekerjasama dengan Disdukcapil hanya warga beridentitas Kota Sukabumi yang dapat mengaksesnya.

“Sebelumnya apliaksi Super di Diskominfo digunakan oleh siapa saja, komplain atau aduan ke Pemerintah melalui media sosial apliaksi super, dengan kerjasama si Mantap masyarakat harus mencantumkan nama, nik dan alamat juga untuk diakurkan dengan data dari Disdukcapil, dan dipastikan dalam super adalah warga Kota Sukabumi,” bebernya.

Untuk saat ini, masih lanjut Iskandar, Si Mantap fokus pada tiga SKPD. Yakni, Dinkes, Diskominfo dan Dinas Pertanian karena ketiga SKPD tersebut telah benar-benar memanfaatkan data. Sedangkan untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, hanya akan digunakan saat pendaftaran.

“Saya mencoba merubah maindset Disdukcapil dari tukang KTP dan KK menjadi Disdukcapil Juragan Data, maka inovasi Si Mantap ini untuk mensupport teman-teman SKPD, data kependudukan sendiri sifatnya real-time bisa rubah sewaktu-waktu tapi dinas akan selalu online memantau data-data tersebut,” pungkasnya. (upi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *