Aset Milik Pemkot Aman

Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi saat menandatangani dokumen kerjasama optimalisasi pendapatan daerah dan penertiban barang milik daerah se Jawa Barat tahun 2019 di Gedung Sate Bandung.

SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi membangun kerjasama optimalisasi pendapatan daerah dan penertiban barang milik daerah se Jawa Barat tahun 2019.

Penandatanganan kerjasama tersebut, dilakukan untuk memastikan aset milik Pemkot Sukabumi tersertifikasi dan terdata.

Bacaan Lainnya

Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi mengungkapkan, kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional ini untuk memastikan aset milik Pemkot Sukabumi tersertifikasi dan terdata.

“MoU ini bagaimana aset-aset daerah bisa teridenfikasikan dengan baik, khususnya yang berhubungan dengan aset lahan milik pemda,”ungkapnya, kemarin (29/4).

Saat ini, lanjut Fahmi, Pemerintah Daerah Kota Sukabumi dengan BPN menjalin kerjasama dengan tujuan agar semua aset milik pemkot seluruhnya sudah tersertifikatkan dan terdata dengan baik.

“Insya Allah Kota Sukabumi cenderung aman sebab sudah mendapatkan penilaian predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujarnya.

Kondisi ini mengindikasikan hal-hal yang berkaitan dengan aset milik Pemkot Sukabumi sudah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada. Kedepan pemkot akan terus berupaya meningkatkan kinerja dalam pengelolaan aset milik daerah.

“Intinya sertifikasi tanah milik pemerintah dalam rangka mendorong penertiban aset pemda terutama tanah,” pungkasnya. (Upi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *