PT MGL Bakal Jual Aset

MENENANGKAN: Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar memberikan arahan kepada sejumlah buruh.

KABUPATEN SUKABUMI – Persoalan buruh PT Muara Griya Lestari (MGL) dengan pihak perusahaan hingga kini terus berlanjut. Perusahaan garment yang berada di wilayah Kecamatan Cicantayan itu pun kembali berjanji akan membayar sisa upah buruh setelah berhasil menjual aset perusahaan.

Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar mengatakan, pihaknya sudah berusaha maksimal agar ribuan buruh PT MGL dapat menerima upahnya sesuai dengah haknya. “Kalau kita kalkulasikan, PT MGL ini menunggak sisa upah sekitar Rp3,5 miliyar lagi,” jelas Hera kepad Radar Sukabumi, kemarin (17/2).

Bacaan Lainnya

Menurut Hera, akibat kolepnya perusahaan, sejak akhir Desember 2018 lalu sekitar 2.440 orang buruh kini tidak bekerja lagi. Namun ia berjanji akan terus memperjuangkan supaya seluruh hak para buruh dibayar oleh pihak perusahaan.

“Perusahaan ini mengalami persoalan dalam hal keuangan. Namun supaya dapat membayar seluruh gaji karyawan, sebenarnya pihak perusahaan sudah menjual asetnya berupa kain ke luar negeri. Hanya saja saat transaksi, mereka terkendala administrasi bea cukai. Sehingga penjualan aset tersebut dibatalkan,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial (Kabid HI) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Ahmad Muladi mengatakan, menyikapi persoalan pembayaran upah buruh PT MGL ini, Disnkartrans Kabupaten Sukabumi, sudah melakukan pemanggilan terhadap manajeman PT MGL untuk melakukan pertemuan bipartit antara organisasi buruh dengan pihak perusahaan pada beberapa hari lalu.

“Alhamdulillah, setelah tiga kali melayangkan surat panggilan, akhirnya manajeman PT MGL hadir untuk melakukan pertemuan bipartit dengan buruh. Saat perundingan, mereka mengakui tidak bisa membayar upah Desember 2018 kepada buruh,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *