CIBADAK – Persoalan buruh dengan pihak perusahaan di Kabupaten Sukabumi seperti tidak ada habisnya. Setelah PT Sentosa Utama Garmindo di Kecamatan Cicurug, kini nasib serupa dialami buruh PT Muara Griya Lestari (MGL) di Jalan Raya Sukabumi, Kecamatan Cicantayan.
Upah Desember hingga kini belum juga dibayar. Bahkan kini, kondisi perusahaan telah sepi dari aktivitas.
Dari informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, sejak 16 Januari lalu, perusahaan yang bergerak dibidang garmen ini sudah tidak lagi menjalankan usahanya.
Upah seluruh buruh pun pada Desember 2018 kemarin, hingga kini belum juga dibayar. “Iya demikian laporan yang kami terima.
Gaji buruh pada Desember lalu belum dibayar,” ujar Kepala Bidang Hubungan Industrial (Kabid HI) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Ahmad Muladi kepada Radar Sukabumi, kemarin (13/2).
Muladi mengaku, semenjak mendapatkan laporan perusahaan tersebut tidak menjalankan kewajibannya kepada para buruh, pihaknya sudah dua kali melayangkan surat pemanggilan.