Lucky sendiri sebelumnya diperbantukan dalam kasus ini dan hadir di Mapolda Jatim pada Rabu (23/1) lalu. Pada kesempatan itu, dirinya ditunjukkan semua barang bukti yang telah disimpan oleh pihak kepolisian. Termasuk ditemukannya 20 ribu video berkonten asusila yang didapat dari 4 mucikari.
Dilihat dari konten barang bukti itulah, Lucky kemudian menyampaikan bila kepada Kapolda bila user juga bisa menjadi tersangka.
“Karena disitu konten-kontennya memang ke pornografi, disamping konten lain, misalnya ada (percakapan) deal, saya ketemu ya, disepakati harga sekian, ada tawar menawar. Kemudian tawar menawar ini untuk user saja,” terangnya.
Dia pun akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Bahkan, kasus ini bakal jadi yurisprudensi atau menjadi landasan kalau misalnya ada kasus kasus seperti ini lagi. “Jangan mucikari dan korbannya aja, jadi user-nya juga. Selama ini hanya sampai mucikari,” pungkasnya.
(JPG)