Polda Jatim Rilis Kecelakaan Vanessa Angel, Besok

JATIM- Polda Jawa Timur, besok akan merilis perkembangan terbaru penangan kasus kecelakaan yang menewaskan pasangan selebritas Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah di Tol Jombang arah Mojokerto, Kamis 11 November.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko memastikan pihaknya akan menyampaikan rilis kasus ini pada siang hari.

Bacaan Lainnya

”Besok siang baru saya rilis,” ungkap Gatot secara tertulis, Kamis 11 November 2021.

Meski demikian, dalam keterangannya Gatot masih belum merinci rilis yang dilakukan pihaknya terkait dimulainya penyidikan dalam kasus ini atau yang lainnya.

Ia hanya meminta agar semua pihak menunggu proses yang dilakukan kepolisian.

Sebelumnya, Kasus kecelakaan maut yang menewaskan pasangan selebritas Vanessa Angel (27) dan Bibi Ardiansyah (31) memasuki memasuki tahap penyidikan.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung Kepala Kejari Jombang, Imran, kemarin.

Imran mengatakan, pihaknya telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari kepolisian yang didalamnya tertulis nama Sopir mobil Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy (24) sebagai tersangka.

Tubagus, lanjut dia, dijerat dengan pasal 310 ayat 2 dan ayat 4, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman 6 tahun penjara.

(dhe/pojoksatu/int)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *