Bupati Cianjur Ditangkap KPK, Mahasiswa Gelar Demo

CIANJUR, RADARSUKABUMI.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar mendapat dukungan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cianjur.

Aksi dukungan kepada lembaga antirasuah itu digelar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Cianjur pada pukul 13.00 itu berlangsung ramai.

Bacaan Lainnya

Nampak beberapa peserta aksi membentangkan spanduk yang bertuliskan mendukung KPK dalam mengungkap kasus korupsi di Kabupaten Cianjur.

Sekitar 100 orang anggota HMI Cabang Cianjur bersemangat meneriaki berupa dukungan yang dilontarkan untuk KPK. Tak hanya menyuarakan dukungan, di siang hari yang terik itu pula dilakukan aksi teatrikal yang menggambarkan Bupati Cianjur.

Selain itu, salah seorang peserta aksi tanpa rasa takut merobek spanduk yang terdapat foto Bupati Cianjur.

“HMI desak KPK terapkan pasal TPPU dan cabut hak politik Bupati Cianjur bersama lima orang lainnya yang digiring ke KPK dalam OTT,” ujar Koordinator Aksi, Deder Romansah.

Pihaknya pun meminta KPK harus tegas dalam menerapkan pasal TPPU dan hak politiknya, karena sudah mengingkari kepercayaan masyarakat yang jelas merugikan masyarakat banyak.

Ini menjadikan citra buruk di lingkaran Pemkab Cianjur sehingga menimbulkan penasaran masyarakat umum. “Kita selama ini bertanya-tanya, visi yang selama ini dikukuhkan oleh Pemkab Cianjur yaitu lebih maju dan agamis malah tidak berbanding lurus dengan keadaan saat ini,” tegas Deder.

Sudah seharusnya KPK untuk menunjukan taringnya sebagai pemberantas korupsi di lingkaran Pemerintahan Kabupaten Cianjur, dikhawatirkan jika dibiarkan akan mengakar dan menjadi suatu tradisi. Hal ini bisa dianggap sebagai malapraktik korupsi yang bersifat meluas.

Deder berharap, KPK dapat membuka ruang dan menuntaskan kasus ini, sehingga Cianjur benar-benar maju tanpa malapraktik korupsi.

Di lokasi luar aksi, DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Cianjur turut menyikapi sekaligus memberikan kritik pedas karena dinilai masuk dalam kondisi darurat ancaman moral (DAM) bagi kedaulatan rakyat Kabupaten Cianjur.

Ketua DPC GMNI Cianjur, Roni Nurpalah mengatakan, apresiasinya mengenai upaya pemerintah dalam hal ini KPK telah menyelesaikan sedikit demi sedikit kasus korupsi selama ini menjadi hama terhadap ‘Nation and character building’ sesuai seruan.

“Jauh-jauh hari disuarakan oleh DPP GMNI, DPD GMNI dan beberapa DPC GMNI se-Nasional menyatakan sikap terhadap pemerintah harus mengusut tuntas kasus-kasus korupsi di masa lalu terutama di masa pemerintahan orde baru yang mana sudah diketahui bersama bahwa rezim itu sudah terbukti telah menghianati cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 dan tidak memperdulikan apa yang menjadi penderitaan rakyat,” ungkapnya.

GMNI menilai sekaligus memandang atas kinerja KPK RI sungguh luar biasa karena menambah prestrasi KPK RI yang telah menangkap kembali Kepala Daerah, karena sudah banyak persoalan di Kabupaten Cianjur yang sangat mengkhawatirkan, dari mulai persoalan infrakstruktur, tata kelola ekonomi, pertanian, kesehatan, pergantian pejabat daerah apalagi terkait pendidikan, semua perlu diungkap juga.

Ia menambahkan, kejadian seperti ini menyeret Bupati Cianjur dan beberapa pejabat pemerintah lainnya diduga ada pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan oleh KPK. Diantaranya, Irvan Rivano Muchtar (IRM) Bupati Cianjur, Cecep Sobandi (CS) Kepala Dinas Pendidikan Cianjur Rosidin (ROS) Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan Cianjur Tubgus Cepi Sethiady (TCS) yaitu kaka Ipar IRM.

“Melihat kenyataan dari ini semua, bahkan yang merusak moral bangsa hari ini dilakukan oleh kepala daerah sekelas Bupati Cianjur, telah menyembelih hak-hak pendidikan anak bangsa, ini bukan hal kejahatan biasa. Maka pantas hari ini riak-riak sebagian masyarakat bereuforia terkait hal ini,” paparnya.

GMNI mengajak, maka itu menuju perbaikan kedepan langkah generasi mudalah mesti menjawab dan keluar dari gagalnya moral dan cinta tanah air. Selama ini menjadi kebisaan dan di miliki oleh masyarakat bangsa indonesia. Artinya upaya pemerintah dalam memberantas koruptor adalah langkah kongrit perlu di dukung oleh semua rakyat Indonesia.

Gelombang dukungan dari mahasiswa terus bermunculan.
“Kita mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK di Kabupaten Cianjur,” ujar Panji Sukmayadi, Presiden Mahasiswa Universitas Suryakancana Cianjur.

Ia meminta, KPK untuk menerapkan pasal TPPU dan mencabut hak politik Bupati Cianjur agar sesuai dengan kejahatan yang telah ia lakukan.

“Alhamdulillah kita bersyukur praktek kotor bupati tertangkap KPK. Namun saya meminta KPK tegas untuk menerapkan pasal TPPU dan mencabut hak politiknya,” pungkasnya didampingi Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Cianjur, Deder Romansyah.

(rdc/izo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *