MPR Yakin RUU Terorisme Selesai Sebelum Lebaran

JAKARTA— Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan tidak ada lagi problem substansial dalam pembahasan RUU Anti Terorisme. “Dari sisi kami, tidak ada masalah terkait hal itu, sebab kita tahu tidak ada juga problem substansialnya lagi di sana (RUU Terorisme),” ujar Muzani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/5).

Terkait masalah definisi terorisme yang menjadi penghambat pengesahan RUU tersebut, wakil ketua MPR ini menilainya akan selesai dengan cepat setelah masa sidang DPR kembali dibuka pada 18 Mei mendatang.

Bacaan Lainnya

“Masalah definisi sendiri juga sudah mengerucut kan, apakah satu frasa masuk dalam definisi utuh atau dalam penjelasan. Jadi ini problemnya sebentar menurut saya,” imbuh Muzani.

Maraknya aksi teroris belakangan ini membuat Presiden Joko Widodo geram. Kepala Negara meminta DPR dan kementerian terkait untuk mengebut pengesahan RUU Anti Terorisme.

Tidak sampai di situ, Jokowi juga mengancam akan mengeluarkan Perppu Anti Terorisme jika RUU tersebut tidak juga disahkan hingga Lebaran. Namun oleh kalangan DPR, pernyataan Jokowi disangkal habis. Menurut Parlemen, penghambatan pengesahan RUU Anti Terorisme karena internal pemerintah yang belum satu kata terkait definisi terorisme.

 

(rus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *