Ahok Bebas, Langsung Terjun ke Politik

“Majelis hakim di sini tidak punya kewenangan untuk mengabulkan permohonan PK dari pemohon. Kewenangan ada di MA,” tutup Mulyadi.

Download aplikasi PojokSatu.id dapat hadiah menarik setiap hari
(mg1/jpnn/ruh/pojoksatu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *