2 Tahanan Kasus Narkoba Kabur, Dinding Rutan Jebol

Dua tahanan kasus narkoba di Rutan Polres Jakarta Timur berhasil melarikan diri, Jumat pagi (22/6). Mereka adalah Ari, 20 dan Jejen, 36. Satu pelaku berhasil ditangkap dan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuono mengatakan, para tahanan kabur sekitar pukul 06.00 WIB. Waktu itu petugas piket Reskrim mendapatkan laporan dari petugas piket jaga tahanan.

Bacaan Lainnya

“Bahwa dua orang tahanan dari salah satu kamar telah melarikan diri,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (22/6).

Argo menjelaskan kedua tahanan tersebut diketahui melarikan diri dengan membobol salah satu dinding kamar tahanan dan menggunakan tali tambang untuk memanjat pagar.

Namun secara sigap, Argo menyampaikan sekitar pukul 06.45 WIB, seluruh petugas piket rumah tahanan langsung melakukan penyisiran di sekitar wilayah Polres Jakarta Timur. Satu tahanan pun berhasil diamankan kembali.

Berdasarkan informasi, Ari ditangkap saat bersembunyi di antara balik tembok belakang tahanan dengan kantor Pegadaian setempat dan rumah warga. Sementara tahanan berinisial Jejen belum tertangkap.

“Kami dalami siapa yang keliru, siapa yang salah, nanti kita akan tindak tegas,” tegasnya.

Informasi terakhir, Argo menjelaskan Petugas Profesi dan Pengamanan (Propam) telah diturunkan untuk memeriksa petugas yang bertanggung jawab atas kaburnya dua tahanan tersebut.

Selain itu, tahanan bernama Ari pun telah diamankan kembali ke komando guna pengusutan lebih lanjut.

(rgm/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *