Anggaran Fisik dan Pemberdayaan Rawan Penyelewengan

PALABUHANRATU – Inspektorat Kabupaten Sukabumi mewarning seluruh kepala desa (Kades) supaya berhati-hati dalam menggunakan keuangan. Pasalnya, akibat dari salah menggunakan keuangan desa, banyak desa yang terjerat hukum dan berakhir tragis.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaannya diseluruh desa, yang paling substansi persoalannya disetiap desa ialah masih lemah dan belum menguasainya aparat desa perihal perencanaan pembangunan. Sehingga, saat pelaksanaan dan penggunaan keuangan, kerap ditemukan hal-hal yang tidak sesuai.

Bacaan Lainnya

“Harus kami akui, SDM pada pemerintahan desa dalam bidang perencanaan ini masih lemah. Sehingga antara perencanaan dengan pelaksanaannya banyak ditemukan yang tidak sesuai,” ujar Komarudin kepada Radar Sukabumi, rabu.

Menurut Komarudin, hal yang paling rawan kesalahan dan penyelewengan itu ialah pada perencanaan bidang fisik. Pasalnya, pegawai desa masih belum memahami bagaimana proses perencanaan pekerjaan fisik yang akan dilaksanakan dengan keuangan desa. “Dampaknya ini kepada kekurangan volume dan tidak sesuai spesifikasi. Tentu ini menjadi sebuah persoalan dikemudian hari,” imbuhnya.

Selain anggaran fisik, yang paling rawan terjadinya penyalahgunaan selanjutnya ialah anggaran untuk pemberdayaan. Tidak sedikit, banyak desa yang dalam laporan pertanggungjawabannya terdapat kegiatan pemberdayaan, sementara setelah diperiksa di lapangan tidak ada. “Termasuk dalam administrasi juga, ini rawan kesalahan,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *