Aher: KPU dan Bawaslu Harus Hati-Hati

BANDUNG– Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyerahkan semuanya kepada proses hukum terkait oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang terkena kasus gratifikasi di Pilkada Kabupaten Garut.

Kang Aher sapaannya mengatakan, akan mempercayakan semuanya sesuai dengan proses hukum, dan ia menegaskan tidak akan ikut campur ataupun intervensi terhadap kasus ini. “Kita percayakan kepada aparat hukum, untuk memproses, kita tidak ada intervensi di situ, tidak ada campurtangan apapun,” kata Aher Selasa (27/2).

Bacaan Lainnya

Aher juga mengimbau, kepada KPU dan Bawaslu untuk lebih hati-hati dalam menjalankan tugas dan mematuhi semua undang-undang yang berlaku. “Kalau kita menjalankan sesuai dengan undang-undang, rincian tugasnya, termasuk pengelolaan, tidak akan terjadi masalah apapun,” pungkasnya.

Sebelumnya, satuan tugas anti politik uang Mabes Polri, Polda Jawa Barat, dan Polres Garut menangkap tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana suap terkait Pemilihan Bupati Garut, Sabtu (24/2).

Mereka adalah HHB (38) Ketua Panwaslu Kabupaten Garut, AS (50) Komisioner KPU Kabupaten Garut, dan DW (46) sebagai LO Pasangan Calon SS-UN. (jar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *