Menekan terjadi tindakan yang melawan hukum ataupun penyalahgunaan anggaran, Komarudin pun mengaku telah mempersiapkan tim untuk melakukan pemeriksaan sekaligus pembinaan kepada seluruh desa. Tahun ini, ia menargetkan akan memeriksa dan membina 144 desa. “Kasihan juga kalau dibiarkan. Makanya target tahun ini kami akan memeriksa dan memberikan pembinaan kepada 144 desa,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Informasi dan Publikasi Lembaga Kajian Kebijakan dan Transparansi Anggaran Sukabumi (LK2TAS), Bakti Danuhradi menambahkan, dalam hal keuangan desa, saat ini banyak pihak yang turun tangan melakukan pengawasan dan pemeriksaan. Tidak hanya Inspektorat, Aparat Penegak Hukum (APH) pun turut serta dalam pendampingan dasa desa ini.
“Pemeriksaan ini memang perlu dilakukan, supaya keuangan desa digunakan sesuai dengan aturan. Dengan banyaknya pihak melakukan pendampingan, tentu kami berharap tida ada lagi Kades yang tersandung hukum,” pungkasnya. (ren)





