LGBT Bertentangan dengan Agama dan Konstitusi

CIKOLE – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi merapatkan barisan menyikapi tingginya angka lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Kota Sukabumi.

Mengetahui permasalahan tersebut sangat meresahkan masyarakat di kota ini, sejumlah tokoh agama dan pengurus dikumpulkan dalam rapat kerja MUI Kota Sukabumi di kantornya Jalan Veteran Kota Sukabumi, Jumat (26/1).

MUI Kota Sukabumi dalam rapat tersebut sepakat bahwa LGBT bertentangan dengan ajaran agama Islam dan konstitusi,”tegas Ketua MUI Kota Sukabumi Prof Deddy Ismatullah saat ditemui Radar Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Dirinya menjelaskan beberapa alasan kenapa MUI Kota Sukabumi menyatakan bahwa LGBT bertentangan dengan ajaran Islam dan konstitusi negara.

Adapun alasan tersebut yang pertama bahwa perilaku LGBT tidak sesuai dengan ajaran agama manapun yang ada.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *