Bikin Ulah Lagi, PT SCG Kini Langgar Perda

Kondisi tersebut sambung, Yosef, setidaknya telah dirasakan warga selama sekira lima bulan terakhir. Warga pun hanya berharap kepada pihak terkait, termasuk pemerintah dan pihak managemen PT SCG, untuk bisa menanggapi keluhan tersebut.

Saat ini, untuk mengurangi pencemaran debu, warga setempat berinisiatif menyirami jalanan setiap kali ada kendaraan berat melintas. Namun, tindakan tersebut dinilai sia-sia lantaran volume kendaraan yang melintas setiap harinya makin bertambah.

Bacaan Lainnya

“Kami juga akan menuntut pemerintah Kabupaten Sukabumi, khususnya Dinas Pekerjaan Umum agar dapat memperbaiki jalan rusak parah dan sering membahayakan warga. Selain itu, mereka juga mendesak agar Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi menegakan Perda.

Pemerintah harus bersikap tegas apabila perusahaan itu telah melanggar Perda. Sudah sepatutunya diberikan sanksi seusai dengan peraturannya,” pintanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *