Pangan Lokal dalam Upaya Mencegah Stunting

Reny Sukmawani, Rektor Universitas Muhammadiyah Sukabumi
Reny Sukmawani, Rektor Universitas Muhammadiyah Sukabumi

Oleh: Reny Sukmawani

(Rektor Universitas Muhammadiyah Sukabumi)

Bacaan Lainnya

Sebagai wujud implementasi visi presiden yakni terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong adalah berupa ditetapkannya kebijakan prioritas nasional salah satunya dalam pengembangan sumberdaya manusia (SDM).

Kualitas SDM yang baik akan memberikan efek positif bagi produktivitas. Semakin tinggi kualitasnya, maka akan semakin tinggi pula kualitas pekerjaannya (Doll, et all, 2013).

Kualitas SDM tidak hanya berfokus pada pendidikan, tetapi juga penting menyorotinya dari aspek kesehatan (UNDP, 2019). Hasil penelitian Bloom, Canning, & Sevilla (2004) membuktikan bahwa kesehatan merupakan aspek penting terhadap kualitas SDM.

SDM dengan kesehatan fisik dan mental yang baik lebih produktif, energik serta kuat. Sehingga peningkatkan SDM yang berkualitas dan berdayasaing harus didukung juga dengan upaya dalam peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan.

Di dalam kebijakan strategisnya, Kementrian Kesehatan RI mencanakan tujuh upaya peningkatan akses dan kualitas kesehatan, yakni:

(1) jaminan kesehatan nasional;

(2) peningkatan kesehatan ibu dan anak;

(3) percepatan perbaikan gizi Masyarakat (pencegahan stunting);

(4) penguatan healty security;

(5) penguatan Gerakan Masyarakat hidup sehat;

(6) peningkatan system kesehatan nasional; (7) penanganan dan pengurangan resiko krisis kesehatan.

Dari ketujuh kebijakan strtategis nasional bidang kesehatan tersebut, salah satu yang saat ini menjadi prioritas perhatian pemerintah yang berkaitan erat dengan pengembangan kualitas SDM adalah terkait pencegahan stunting.

Stunting adalah kondisi gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah bidang Kesehatan (Peraturan Presiden No 72 tahun 2021).

Sementara itu anak ini adalah generasi yang akan memegang peran penting di masa depan. Apalagi bila dikaitkan dengan target Indonesia emas pada tahun 2045 nanti, anak-anak sekarang adalah generasi harapan bangsa yang kelak akan menjadi para pemimpin dimasyarakat.

Oleh sebab itu pencegahan terhadap stunting sangat penting sejak dini dilakukan. Salah satu pencegahan yang dapat dilakukan yakni melalui peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga serta masyarakat.

Peningkatan Gizi dengan Pangan Lokal dan Strategi Penyediaan Pangan Lokal

Melalui program peningkatan gizi dan pangan lokal dapat dilakukan perbaiki gizi Masyarakat.

Asupan yang dibutuhkan untuk pencegahan stunting adalah makanan yang bergizi, beragam, berimbang, dan aman atau dikenal dengan singkatan B3A, dimana pada kondisi tersebut kebutuhan karbohidrat, protein, vitamin dan mineral tercukupi secara berimbang.

Semua kebutuhan tersebut ada dalam bahan pangan. Pangan itu sendiri sebagaimana tercantum dalam Undang Undang no. 18 tahun 2012 adalah, “Segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air baik yang diolah maupun yang tidak diolah yang diperuntukan sebagai makanan atau minuman bagi konsumen manusia termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan dan atau pembuatan makanan atau minuman”.

Berdasarkan pengertian tersebut pangan sesungguhnya dapat diperoleh di mana saja dengan mudah bahkan di sekitar secara lokal, diproduksi secara local serta seringkali keberadaannya sesuai dengan ke-khasan daerah atau wilayah yang disebut sebagai pangan lokal.

Dengan demikian pangan lokal dapat dikatakan sebagai pangan yang diproduksi bertumpu pada kelembagaan dan budaya local.

Pangan lokal ini apabila dioptimalkan pengembangan dan pemanfaatannya, akan membantu upaya pencegahan stunting dalam memperbaiki gizi.

Hal ini disebabkan karena pangan local ini memiliki ketersediaan dan keterjangkauan secara harga, dan modah diolah oleh orang tua balita atau kelompok masyarakat di daerah.

Lebih lengkapnya, pangan lokal memiliki kelebihan antara lain:

(1) ramah lingkungan

(2) bergizi serta biasanya lebih segar sebab tidak melalui proses pengawetan

(3) mempunyai ciri khas yang tidak dimiliki oleh daerah lain

(4) memiliki cita rasa yang otentik, tidak jarang karakternya pun estetik

(5) mudah diperoleh

(6) mudah diproduksi dan murah. Namun demikian penyediaan pangan local ini juga masih dihadapkan pada kendala seperti:

(1) kontinyuitas penyediaannya yang masih rendah baik jumlah maupun mutu;

(2) masih kurangnya industri pengolahan pangan lokal;

(3) rendahnya pengetahuan masyarakat terhadap keunggulan pangan lokal;

(4) rendahnya adopsi inovasi teknologi pengolahan pangan lokal;

(5) belum dikembangkannya produk olahan turunan dari pangan local.

Berdasarkan hal tersebut diperlukan strategi secara khusus untuk pengembangan pangan local ini, sehingga kendala-kendala seperti yang diuraikan sebelumnya dapat diminimalisir dan penyediaan pangan lokal dapat terpenuhi untuk memenuhi kecukupan gizi masyarakat.

Penyediaan pangan lokal sebagai upaya untuk meningkatkan gizi masyarakat perlu terus ditingkatkan.

Hal ini penting diperhatikan karena keberadaannya secara local harus dapat dipastikan keberlanjutannya. Strategi yang dapat dipilih dalam penyediaan local diantaranya adalah dengan:

(1) penciptaan ragam pengolahan yang komprehenshif untuk pengembangan pangan lokal;

(2) penerapan teknologi inovasi guna menghasilkan produk pangan lokal yang bergizi, khas dan beragam;

(3) peningkatan penyediaan pangan berupa peningkatan produksi pangan lokal.

Semua strategi tersebut tentu perlu dukungan dari berbagai pihak terutama pemerintah melalui instansi terkait dalam menjalankannya sehingga dapat dipastikan berhasil dengan baik.

Hingga saat ini sesungguhnya telah banyak program-program pemerintah yang bertujuan untuk mengembangkan pangan lokal sebagai implementasi dari berbagai strategi yang telah dicanangkan.

Program-program tersebut diantaranya program lumbung hidup, pipir diurus (Pirus), Program Pekarangan Lestari (P2L), program ketahanan pangan dan masih banyak lagi.

Tidak ada satupun jenis makanan yang mengandung semua jenis zat gizi yang dibutuhkan manusia. Sehingga diperlukan bahan pangan yang beragam untuk dikonsumsi, agar semua kebutuhan zat gizi tubuh terpenuhi dengan cukup dan seimbang.

Pemerintah pada dasarnya sudah menetapkna pangan lokal sebagai sumber pangan yang utama untuk memenuhi kebutuhan pangan disetiap daerah/wilayah sesuai dengan karakteristik sumberdaya pangan yang tersedia.

Hal ini penting agar pangan tersedia dalam jumlah yang cukup saat dibutuhkan, mudah diakses karena jaraknya dekat (tersedia secara lokal), dapat dibeli dengan harga terjangkau, serta tersedia secara beragam dan bermutu (aman, sehat, segar).

Dengan demikian, perbaikan gizi masyarakat dapat terpenuhi, masalah stunting dapat teratasi dan SDM yang berkualitas dapat terwujud. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *