KPU Mantafkan Pemutakhiran Data Pemilih

SUKABUMI– Jelang dilaksanakannya Pilwalkot dan Pilgub 2018 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai memantapkan pemutakhiran data pemilih. Tak terkecuali, KPU Kota Sukabumi yang ikut memantapkan data dengan datang ke KPU RI untuk ikut bimbingan teknis (bimtek) selama dua hari.

“Sekarang sedang bimtek. Hasilnya nanti, langung akan kita sampaikan kepada setiap partai Politik (Parpol) yang ada di Kota Sukabumi,” ungkap Ketua KPU Kota Sukabumi, Hamzah kepada koran ini, Rabu (8/11)

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Hamzah, proses bimtek yang dilakukan itu, untuk menyingkronkan data pemilih secara keseluruhan. Pasalnya, agregasi data akan diberikan kepada Kemendagri, dari Kemendagri langsung ke KPU RI setelah terintegrasi.

Baru, diberikan ke KPU provinsi dan berlanjut ke KPU Kota/kabupaten Sukabumi untuk dikaji serta disinkronkan data-data kependudukan.

Setelah itu, kata Hamzah, dirinya bakal membuat Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan (DP4) untuk dilakukan pencocokan dan penelitian sebelum jumlah penduduk itu menjadi DPT. Pasalnya, DPT harus selesai sebelum pesta demokrasi dilakukan di wialyah kota polisi ini.

“Paling lambatnya, DPT itu satu bulan sebelum pemilihan. Itu juga, kalau tidak ada penambahan data. Kalau ada penambahan data, itu bisa dua minggu sebelum pemilihan dan harus juga penambahan logistiknya,” ujarnya.

Hamzah mengaku, segala sesuatu yang berkaitan dengan ketentuan dan aturan baru, untuk terselanggaranya Pilwalkot, Pilgub, Pileg serta Pilpres bakal langung disosialisasikan oleh jajarannya. Bahkan menurutnya, terkait perkembangan data pemilih tetap (DPT) pun bakal terus diinformasikan.

“Hingga kini, kita masih mengacu pada jumlah DPT saat Pilpres 2014 silam. Karena belum ada perubahan lagi, yang jumlahnya sekitar 222.393 pemilih,” akunya. (sep/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *