JAKARTA — Hasil verifikasi admnistrasi dokumen persyaratan partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2024 bakal diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam pekan ini.
Anggota KPU RI yang mengepalai Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik menjelaskan, per hari ini KPU Kabupaten/Kota sudah menyelesaikan kerja verifikasi admnistrasi yang dilakukan sejak 2 Agustus hingga 10 Oktober 2022 kemarin.
“Tanggal 11 Oktober KPU kabupaten/kota menyampaikan hasil rekapitulasi hasil verifikasi (administrasi) perbaikan,” ujar Idham saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (11/10).
Sebelum diumumkan, mantan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat ini menuturkan, KPU RI masih menunggu proses yang dilakukan pihaknya di tingkat Provinsi.






