Waspada Paham Radikalisme dan Intoleransi Masuk Sekolah

Radikalisme.
ILUSTRASI: Radikalisme. (StudentforLiberty)

JAKARTA – Paham radikal semakin meluas. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencium paham itu sudah sampai ke sekolah-sekolah. Disinyalir pengaruh ideologi khilafah telah dibawa ke pondok pesantren (ponpes).

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar menilai, bahaya radikalisme sudah menyusup di satuan pendidikan. “Kami sangat prihatin dan khawatir atas hadirnya doktrin ideologi khilafah yang dapat mempengaruhi keyakinan anak-anak terhadap ideologi Pancasila serta NKRI. Hal ini memberikan dampak buruk terhadap sikap toleransi dan cinta tanah air,” ungkap Nahar, Kamis (23/6).

Bacaan Lainnya

Kementerian PPPA mengecam berbagai bentuk penyebaran doktrin khilafah di tingkat satuan sekolah. Di antaranya melarang hormat pada bendera Merah Putih, tidak mengejarkan mengenai Pancasila sebagai ideologi di Indonesia, peserta didik hanya didogma menghormati bendera KM. Bahkan sekolah atau ponpes itu tidak memasang foto Presiden.

Nahar menegaskan bahwa sikap dan budaya akibat doktrin radikal tersebut telah menanamkan sikap intoleransi kepada peserta didik.

“Sikap intoleransi saat ini sudah masuk di dunia pendidikan. Terbukti dari hasil kajian cepat deteksi dini sikap intoleransi di kalangan pelajar,” jelasnya.

Lebih lanjut Nahar menjelaskan, dalam upaya meminimalisasi doktrin-doktrin ideologi khilafah maupun radikalisme di satuan pendidikan, Kementerian PPPA terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Densus 88 untuk mengarusutamakan perlindungan anak dari radikalisme dan tindak pidana terorisme sebagaimana termuat dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 7 Tahun 2019. (bik)

Pos terkait