Dosen UMMI Gelar PKM Pengembangan Qaryah Thayibah

KEBERSAMAAN: Dosen UMMI menggelar pertemuan dengan pengurus Pimpinan Cabang Aisyiah Gegerbitung yang digelar di Kampung Rancabungur Desa Cijurey Kecamatan Gegerbitung Kabupaten Sukabumi.
KEBERSAMAAN: Dosen UMMI menggelar pertemuan dengan pengurus Pimpinan Cabang Aisyiah Gegerbitung yang digelar di Kampung Rancabungur Desa Cijurey Kecamatan Gegerbitung Kabupaten Sukabumi.

SUKABUMI – Dalam rangka menggelar Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM), Dosen Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) menggelar pertemuan dengan pengurus Pimpinan Cabang Aisyiah Gegerbitung yang digelar di Kampung Rancabungur Desa Cijurey Kecamatan Gegerbitung Kabupaten Sukabumi.

Pada pertemuan yang diikuti 26 peserta terdiri dari pengurus dan anggota Pimpinan Cabang Aisyiah (PCA) Gegerbitung tersebut, juga dilakukan beberapa kunjungan dari Tim PKM UMMI ke sejumlah mitra demi terselenggara dan kelancaran dalam menjalankan berbagai program.

Bacaan Lainnya

Ketua PCA Gegerbitung, Amalia Nurfajrianti  menyampaikan rasa bahagia atas diberikannya kesempatan kepada seluruh pengurus untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut.

“Merasa senang dan berterimakasih PCA Gegerbitung menjadi tempat dilaksanakannya PKM dari Dosen Universitas Muhammadiyah Sukabumi, semoga kegiatan PKM membawa kebermanfaatan dan menambah ilmu untuk ibu-ibu sesuai dengan tujuan program Qaryah Thayyibah,” terang Ketua PCA Gegerbitung, Amalia Nurfajrianti kepada Radar Sukabumi, Jumat (5/1).

Ketua TIM PKM UMMI Ika Sofia Rizkiani menjelaskan, PKM merupakan kegiatan yang harus dilakukan oleh dosen, selain mengajar di Perguruan Tinggi Muhammadiyah dosen juga memiiki kewajiban Catur Darma yakni pengabdian kepada masyarakat.

“Sehingga kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan
sesuai dengan catur darma,” ucapnya.

Ia berharap pengurus Aisyiyah khususnya di Gegerbitung, Aisyiyah memiliki wawasan yang luas, kreatif, inovatif
tetapi teguh pada pemahaman norma-norma agama yang tercantum pada AD ART Muhammadiyah, Khittah dan
cita-cita hidup warga Muhammadiyah yang tertuang pada program-program QTA.

Disampaikan pula beberapa karakteristik QTA itu sendiri yaitu Menjadikan masjid sebagai tempat ibadah,pelayanan sosial, dan pusat kegiatan masyarakat, meningkatkan tingkat pendidikan, meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga yang baik sebagai gambaran negara yang makmur dan sejahtera.

Sementara itu salah satu pemateri, Prahasti Suyaman dalam kegiatan tersebut memaparkan materi terkait pemahaman hukum keluarga dan pemahaman hak-hak dalam rumah tangga Islam.

“Tujuan dari pemahaman hukum keluarga ini untuk menciptakan keluarga yang sakinah mawadah warahmah,
dan cakupan hukum keluarga dalam islam ada 5 yakni perkawinan, kehidupan rumah tangga, hak dan kewajiban
anak orang tua, suami dan istri, Perceraian, Talak idah rujuk, Hadonahau pengasuhan anak dan waris,” pungkasnya. (wdy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *